Viral Aksi Palak Pengendara di Dago, Pria Berjulukan "Demon" Diciduk Polisi usai Teror Mobil Pelat B
Minggu, 31 Mei 2026 09:47
Reporter : Tim Digo.id
DigoID - Video seorang pria yang diduga memalak pengendara di kawasan Dago, Kota Bandung, memicu kemarahan publik. Aksi yang terekam kamera dan viral di media sosial itu berakhir dengan penangkapan. Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Coblong berhasil mengamankan pria berinisial IG alias Demon (43), yang diduga menakut-nakuti pengendara agar menyerahkan uang.
Bukan sekadar meminta uang. Dengan memanfaatkan ketakutan para pengendara, terutama kendaraan berpelat nomor B, pelaku diduga menyebarkan ancaman bahwa mobil mereka bisa menjadi sasaran amukan massa jika tidak memberikan sejumlah uang. Modus itu diduga telah membuat sejumlah pengguna jalan merasa terintimidasi saat melintas di kawasan wisata Dago.
Aksi dugaan pemerasan yang terjadi di sekitar Sebrang Cafe District, Jalan Ir. H. Djuanda Gang Dago Timur, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, akhirnya terbongkar setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menghentikan kendaraan yang melintas dan diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara. Rekaman itu dengan cepat menjadi perbincangan warganet dan memicu desakan agar aparat segera bertindak.
Menindaklanjuti informasi yang viral, jajaran Polsek Coblong bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, serta mencocokkan keterangan saksi dengan rekaman video yang beredar.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial IG alias Demon. Petugas kemudian mendatangi kediamannya di kawasan Dago Barat dan langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton melalui Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson mengatakan, terduga pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.
Menurut Riki, modus yang digunakan pelaku adalah menciptakan rasa takut kepada korban agar menyerahkan uang secara sukarela.
"Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara dengan modus menakut-nakuti korban bahwa kendaraan berpelat nomor B akan menjadi sasaran amukan massa. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat kejadian mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras," ujar Riki, Minggu (31/5/2026).
Dari hasil pendalaman sementara, pelaku disebut lebih sering menyasar kendaraan berpelat nomor B yang melintas menuju arah bawah kawasan Dago. Kepada para pengendara, ia diduga menyampaikan ancaman bahwa kendaraan mereka berpotensi dirusak warga apabila tidak memberikan uang.
Polisi menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencoreng rasa aman pengguna jalan yang melintas di salah satu kawasan wisata favorit Kota Bandung tersebut.
Riki menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.
"Kami merespons cepat setiap laporan maupun informasi yang viral di masyarakat. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," katanya.
Saat ini, IG alias Demon masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Coblong. Penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan dan mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk premanisme, pemerasan, maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dari masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kota Bandung.
