Dijanjikan Untung Besar dari MBG, Investor Malah Kehilangan Rp350 Juta: Dugaan Titik Dapur Bermasalah Terkuak
Sabtu, 30 Mei 2026 10:56
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Di tengah gencarnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul dugaan kasus investasi bermasalah yang membuat seorang investor di Kabupaten Sukabumi merugi hingga Rp350 juta.
Dana ratusan juta rupiah yang disetorkan untuk pembangunan dapur MBG kini dipersoalkan setelah investor menemukan sejumlah kejanggalan terkait lokasi dan legalitas proyek yang dijanjikan.
Investor bernama Sandi Herdiana mengungkapkan, dirinya tertarik bergabung setelah mendapat tawaran investasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, pihak yang menawarkan mengklaim telah memiliki titik dapur yang terverifikasi dan siap beroperasi.
"Saya ditawari investasi pembangunan dapur MBG dengan keterangan bahwa titik yang ditawarkan sudah terverifikasi dan siap berjalan. Karena dianggap menjanjikan, saya akhirnya ikut berinvestasi," ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Tawaran tersebut semakin menarik karena disertai skema pembagian keuntungan 60 persen untuk investor dan 40 persen untuk pengelola. Berbekal keyakinan itu, Sandi kemudian melakukan pembayaran secara bertahap hingga mencapai total Rp350 juta.
Dana tersebut terdiri dari biaya pemesanan titik sebesar Rp50 juta, pelunasan pembelian titik Rp200 juta, dan tambahan Rp100 juta yang disebut untuk kebutuhan administrasi serta pengurusan lokasi.
Namun, saat pembangunan mulai berlangsung pada April 2026, harapan mendapatkan keuntungan berubah menjadi kecurigaan. Investor mengaku menemukan fakta bahwa lokasi yang dibangun diduga tidak sesuai dengan titik yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
"Ketika pembangunan berjalan, saya menemukan lokasi yang dibangun berbeda dengan titik yang tercantum dalam perjanjian. Selain itu, legalitas yang sebelumnya disebut sudah beres ternyata belum terpenuhi," katanya.
Temuan itu memunculkan dugaan bahwa titik dapur MBG yang diperjualbelikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada investor.
Bahkan, investor menduga titik tersebut berpotensi tidak memiliki legalitas sebagaimana yang disampaikan saat proses penawaran investasi.
Hingga kini, Sandi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai status legalitas proyek maupun pengembalian dana yang telah disetorkannya.
"Sampai saat ini belum ada kepastian terkait legalitas titik maupun pengembalian dana yang sudah saya serahkan. Saya juga belum melihat adanya penyelesaian yang memadai," ungkapnya.
Merasa dirugikan, investor kini bersiap menempuh jalur hukum. Berbagai dokumen dan bukti telah dikumpulkan, mulai dari bukti transfer, akta perjanjian notaris, percakapan elektronik, dokumentasi lokasi, hingga keterangan para saksi yang mengetahui proses transaksi tersebut.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat yang tergiur investasi berkedok proyek strategis. Di balik janji keuntungan besar dan nama program pemerintah yang dipercaya publik, terselip dugaan praktik yang kini berpotensi berujung di meja hijau.
Meski demikian, perkara ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Seluruh pihak yang disebut dalam kronologi kejadian tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan sesuai prinsip praduga tak bersalah.
