TBC Rugikan Negara Rp40 Triliun per Tahun, Dadang Supriatna Desak 42 Kepala Daerah Papua Bergerak Cepat
Minggu, 31 Mei 2026 14:59
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Ancaman tuberkulosis (TBC) tak lagi sekadar persoalan kesehatan. Penyakit menular yang masih menjadi momok di Indonesia itu kini disebut menggerus potensi ekonomi nasional hingga Rp40 triliun setiap tahun.
Di hadapan 42 kepala daerah se-Tanah Papua, Ketua Umum AKKOPSI Dadang Supriatna melontarkan seruan keras: perang melawan TBC harus dimulai dari sanitasi dan rumah sehat.
Dalam Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/5/2026), Dadang Supriatna menyampaikan empat rekomendasi strategis yang ditujukan untuk mempercepat pengentasan sanitasi buruk, menekan penyebaran TBC, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.
Menurut Dadang, Indonesia saat ini masih menempati posisi kedua dunia dengan jumlah kasus TBC tertinggi setelah India. Kondisi tersebut menjadi alarm serius karena mayoritas penderita berada pada usia produktif.
“Sekitar 67 sampai 75 persen kasus TBC menyerang kelompok usia produktif 15 hingga 54 tahun. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga ancaman bagi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Dadang.
Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu mengungkapkan, beban ekonomi akibat TBC sangat besar. Selain biaya pengobatan yang membutuhkan waktu panjang, penyebaran penyakit ini juga berlangsung sangat cepat.
“Kerugian negara akibat TBC di Indonesia mencapai Rp40 triliun per tahun. Pengobatan pasien sampai sembuh membutuhkan waktu sekitar enam bulan,” ujarnya.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Dadang, satu penderita TBC aktif yang belum mendapatkan pengobatan dapat menularkan bakteri kepada 10 hingga 15 orang lainnya dalam kurun waktu satu tahun.
“Karena itu tugas kita sebagai kepala daerah harus fokus pada pencegahan dan pemberantasan TBC. Jangan sampai ada warga yang meninggal akibat penyakit ini,” tegasnya.
Empat Jurus AKKOPSI untuk Papua
Sebagai langkah konkret, AKKOPSI mengajukan empat rekomendasi kepada seluruh kepala daerah di Papua.
Pertama, mempercepat deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) hingga seluruh wilayah Papua mencapai status 100 persen bebas BABS.
Kedua, melakukan verifikasi dan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang paling cepat mewujudkan eliminasi BABS sebagai bentuk motivasi bagi daerah lain.
Ketiga, mendorong penerbitan Peraturan Bupati maupun Peraturan Wali Kota yang mengatur standar rumah sehat, terutama terkait kewajiban ventilasi dan jendela yang memadai guna mencegah penularan penyakit pernapasan.
Keempat, mengalokasikan anggaran APBD untuk renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang sehat, bersih, dan aman.
Dadang menegaskan, pemberantasan TBC tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan. Perbaikan sanitasi lingkungan dan kualitas hunian menjadi faktor penting untuk memutus rantai penularan.
Sanitasi Jadi Benteng Program Makan Bergizi Gratis
Tak hanya menyoroti persoalan TBC, Dadang juga mengingatkan pentingnya standar higiene sanitasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kualitas sanitasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjadi perhatian utama agar program nasional tersebut benar-benar memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.
“Penguatan higiene sanitasi dan akselerasi quality control SPPG merupakan benteng utama dalam Program MBG. Karena itu setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” katanya.
Dadang memaparkan, Kabupaten Bandung yang dipimpinnya saat ini memiliki 482 SPPG dengan sekitar 1,3 juta penerima manfaat Program MBG. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen SPPG telah mengantongi SLHS.
“Alhamdulillah, hampir 80 persen SPPG di Kabupaten Bandung sudah memiliki SLHS dan tidak ada satu pun SPPG yang di-suspend oleh Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.
Melalui deklarasi tersebut, AKKOPSI berharap gerakan pemberantasan TBC berbasis komunitas di Papua tidak berhenti pada seremoni semata. Dengan dukungan kebijakan daerah, perbaikan sanitasi, rumah sehat, serta penguatan kualitas layanan gizi, target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030 diharapkan dapat tercapai lebih cepat. (*)
