Polres Tasikmalaya Amankan Ayah yang Lukai Kemaluan Anaknya
Rabu, 21 Desember 2022 20:27
Reporter : Antara
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo. Dok ant.
TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya akhirnya mengamankan seorang ayah yang memotong kemaluan anaknya ketika tidur di kediamannya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Korban kini harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, Rabu, 21 Desember 2022.
Ari menjelaskan, tersangka J (39) berhasil diamankan usai melakukan tindakan tersebut kepada anak kandungnya sendiri, Selasa, 20 Desember 2022 sekitar saat petang.
Menurutnya, tersangka kini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian sekaligus mendalami motif tersangka melakukan tindakan itu.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," ujarnya.
Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, keterangan tersangka masih berubah-ubah. Sehingga pihaknya membutuhkan waktu guna mendalaminya lagi.
Usai memeriksa tersangka, jajaran Polres Tasikmalaya pun akan memanggil sejumlah saksi, sebut saja istri tersangka atau ibu dari korban. Rencananya, korban juga akan dimintai keterangan, setelah kondisinya pulih dari perawatan medis di rumah sakit.
"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," ucap Ari.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, hal itu dilakukan ketika istrinya sedang pergi berbelanja untuk kebutuhan jalan di rumahnya. Sebelumnya, sang istri sempat menitipkan anaknya yang sedag tidur pada suaminya.
Lalu, sang ibu yang sedang di luar rumah itu mendapatkan kabar anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan di alat vitalnya. (ant)