1 Juni Bukan Sekadar Tanggal Merah: Inilah Drama Panjang Kelahiran Pancasila yang Nyaris Mengubah Wajah Indonesia
Senin, 01 Juni 2026 07:26
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Setiap 1 Juni, masyarakat Indonesia menikmati hari libur nasional. Namun di balik tanggal merah itu, tersimpan kisah panas penuh perdebatan, tarik-ulur ideologi, hingga kompromi bersejarah yang nyaris menentukan arah bangsa untuk selamanya.
Pancasila yang kini menjadi dasar negara ternyata tidak lahir dalam semalam. Ia lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa di tengah situasi genting menjelang kemerdekaan. Bahkan, rumusan sila pertama yang dikenal saat ini sempat berbeda dan memicu perdebatan tajam antara kelompok nasionalis dan golongan Islam.
Istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Kata tersebut berasal dari bahasa Sanskerta, gabungan dari panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau prinsip.
Namun sebelum Soekarno menyampaikan gagasannya, konsep dasar negara telah lebih dulu muncul. Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan lima prinsip negara yang meliputi kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Dua hari kemudian, Soepomo mengajukan konsep berbeda yang menekankan persatuan, kekeluargaan, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno memperkenalkan lima prinsip yang kemudian diberi nama Pancasila, yakni kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi atau mufakat, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Yang jarang diketahui publik, Soekarno bahkan menawarkan versi yang lebih ringkas. Jika lima sila dianggap terlalu panjang, ia mengusulkan Trisila, dan jika masih belum diterima, dipadatkan lagi menjadi Ekasila: Gotong Royong.
Perdebatan Sengit di Balik Lahirnya Dasar Negara
Setelah berbagai usulan bermunculan, dibentuk Panitia Delapan untuk menampung aspirasi anggota BPUPKI. Dari sinilah muncul fakta mengejutkan: para tokoh bangsa ternyata belum sepakat soal arah negara yang akan dibangun.
Kelompok Islam menginginkan negara dijalankan berdasarkan syariat Islam, sementara kelompok nasionalis menghendaki negara berdiri di atas semua golongan tanpa berlandaskan hukum agama tertentu.
Perbedaan itu begitu tajam hingga memunculkan kekhawatiran akan terhambatnya proses pembentukan negara. Untuk mencari jalan tengah, dibentuklah Panitia Sembilan yang beranggotakan tokoh-tokoh dari kedua kubu.
Hasilnya lahir pada 22 Juni 1945 dalam bentuk Piagam Jakarta. Dalam naskah tersebut, sila pertama berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Rumusan ini kemudian menjadi salah satu bagian paling kontroversial dalam sejarah perumusan dasar negara Indonesia.
Tujuh Kata yang Dihapus Demi Persatuan Bangsa
Momentum paling menentukan terjadi sehari setelah Indonesia merdeka. Dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa mengambil keputusan besar yang hingga kini dianggap sebagai salah satu kompromi terpenting dalam sejarah Indonesia.
Frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus dan diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Keputusan itu diambil demi menjaga persatuan bangsa yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Langkah tersebut menjadi simbol bahwa Indonesia dibangun di atas semangat toleransi dan kebersamaan, bukan dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pada sidang yang sama, PPKI juga mengesahkan UUD 1945, memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga pendamping pemerintahan sementara.
Mengapa 1 Juni Menjadi Hari Libur Nasional?
Meski lahir pada 1945, pengakuan resmi terhadap Hari Lahir Pancasila baru diberikan puluhan tahun kemudian. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.
Penetapan itu bukan sekadar menambah tanggal merah dalam kalender. Lebih dari itu, negara ingin mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia berdiri di atas fondasi kompromi, toleransi, dan persatuan yang diperjuangkan dengan perdebatan panjang oleh para pendiri bangsa.
Karena itu, setiap 1 Juni bukan hanya soal libur kerja atau sekolah. Ini adalah pengingat bahwa dasar negara yang kini dianggap final pernah melewati jalan berliku, perdebatan sengit, dan keputusan besar yang menentukan nasib Indonesia hingga hari ini.
