KDS Pastikan Penanganan Banjir Tegalluar Berjalan, Infrastruktur dan Normalisasi Sungai Dipercepat
Selasa, 02 Juni 2026 14:55
Reporter : Tim Digo.id
DigoID — Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan banjir yang selama bertahun-tahun terjadi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan seluruh perusahaan di kawasan tersebut memenuhi kewajiban penyediaan lahan retensi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan KDS saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Penguatan Pentahelix Penanganan Banjir di Wilayah Kecamatan Bojongsoang yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tegalluar, Selasa (2/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala Disperkimtan Enjang Wahyudin, Kepala DPMPTSP Ben Indra Agusta, perwakilan pelaku usaha, serta masyarakat setempat.
KDS mengaku sengaja turun langsung memimpin rapat karena berbagai pembahasan dan koordinasi yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir belum menghasilkan keputusan final terkait penanganan banjir yang terus menghantui kawasan Tegalluar.m 1
"Sudah bebe,m n 1rapa bulan ke belakang kita menegaskan kepada para kepala dinas, tetapi belum final. Maka hari ini saya hadir langsung karena persoalan ini harus segera ada penyelesaian," tegas KDS.
Menurutnya, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu telah menghasilkan sejumlah solusi konkret untuk mengatasi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat dan dunia usaha di kawasan tersebut.
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperlebar saluran air yang sudah ada. Saluran yang mengalami penyumbatan akan dinormalisasi kembali agar aliran air menjadi lancar. Selain itu, pemerintah juga akan membangun kolam retensi sebagai tempat penampungan air saat curah hujan tinggi.
KDS menegaskan, banjir yang terus berulang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dunia usaha yang beroperasi di kawasan Tegalluar.
"Setiap musim hujan banjir, perusahaan rugi. Masyarakat juga rugi dan aktivitas terganggu. Kalau kita hanya berbicara kerugian tanpa mencari solusi, persoalan ini tidak akan pernah selesai," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KDS mengingatkan para pengusaha mengenai kewajiban yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah, khususnya Pasal 62, yang mewajibkan penyediaan lahan retensi minimal 10 persen dari luas kawasan yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, kewajiban tersebut bukan permintaan baru dari pemerintah, melainkan komitmen yang telah disepakati para pelaku usaha saat mengajukan perizinan pembangunan.
"Kami bukan meminta. Kami sedang menagih janji yang sudah disepakati ketika izin diterbitkan. Dulu mungkin diberikan toleransi, tetapi tidak diingatkan dan tidak diawasi. Nah, sekarang kami ingatkan kembali," katanya.
KDS menegaskan Pemkab Bandung akan mengambil langkah tegas apabila masih terdapat perusahaan yang tidak menjalankan komitmen tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan banjir di kawasan Tegalluar.
"Kalau besok ternyata masih mempertahankan dan tidak melaksanakan kewajibannya, mohon maaf. Saya sudah tugaskan secara resmi Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan penutupan perusahaan yang tidak komitmen terhadap aturan yang sudah disepakati. Ini demi meminimalisasi banjir di sekitar Desa Tegalluar," tegasnya.
Menurut KDS, keberadaan kolam retensi menjadi salah satu faktor penting dalam mengendalikan debit air saat curah hujan tinggi. Dengan kapasitas yang memadai, kolam retensi mampu menampung limpasan air sehingga dapat mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman maupun industri.
Ia mencontohkan, apabila tersedia kawasan retensi seluas 13 hektare dengan kedalaman lima meter, maka kawasan tersebut mampu menampung hampir satu juta meter kubik air.
"Kalau kawasan retensi tersedia dan aliran sungainya normal, saya yakin persoalan banjir di wilayah ini bisa berkurang secara signifikan bahkan terselesaikan," ujar KDS.
Selain menyoroti kewajiban perusahaan yang telah beroperasi, KDS juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap kawasan yang belum dibangun. Menurutnya, apabila hasil kajian menunjukkan suatu wilayah lebih tepat dimanfaatkan untuk kepentingan pengendalian banjir dan ketahanan pangan, maka status lahannya dapat dikembalikan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kalau ada kawasan yang belum dibangun dan ternyata dipandang perlu untuk dikaji ulang, bisa saja kita kembalikan lagi menjadi sawah. Apalagi sekarang sedang ada evaluasi RTRW. Kalau memang harus kembali menjadi LP2B, ya kita kembalikan," katanya.
Terkait percepatan penanganan banjir, KDS mengungkapkan bahwa sejumlah langkah teknis sudah mulai berjalan. Ia mengaku telah menerima laporan dari Dinas Bina Marga bahwa pekerjaan peninggian jalan di kawasan terdampak banjir telah memasuki tahap lelang.
"Saya baru kemarin ditelepon langsung oleh Dinas Bina Marga. Hari ini proses lelang berjalan. Ada peninggian jalan sekitar satu meter untuk mengurangi dampak genangan," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Bandung juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Satgas Citarum Harum guna mempercepat normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi.
"Kami akan bertemu dengan BBWS dan juga Satgas Citarum Harum. Dalam minggu ini akan diputuskan timeline pengerjaannya seperti apa sehingga masyarakat bisa mengetahui target penyelesaiannya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, KDS juga menyinggung persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Bandung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung belum menetapkan status darurat sampah.
Menurutnya, solusi utama persoalan sampah bukan lagi bergantung pada Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir (TPPAS) Sarimukti, melainkan memperkuat pengelolaan sampah dari hulu.
"Darurat sampah sebenarnya bukan hal baru lagi. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya. Sarimukti bukan solusi jangka panjang," ujarnya.
KDS mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di Kabupaten Bandung.
Ia menyebut terdapat tawaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas minimal 600 ton per hari yang khusus melayani Kabupaten Bandung.
"Kalau ini bisa direalisasikan tentu menjadi solusi yang sangat baik. Apalagi produksi sampah Kabupaten Bandung saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sementara yang baru bisa tertangani sekitar 620 ton per hari," katanya.
Karena itu, KDS menegaskan Pemkab Bandung akan terus mendorong pengelolaan sampah berbasis desa agar volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir semakin berkurang.
"Kita akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Fokus kami bagaimana sampah bisa dikelola dari hulu sehingga residunya semakin sedikit dan persoalan sampah di Kabupaten Bandung bisa tertangani secara bertahap," pungkasnya.
