Dishub Kab Bandung Tindak Tegas Oknum Pungli di Ciwidey
Minggu, 01 Januari 2023 20:56
Reporter : Rubby Jovan Primananda
×
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Iman Irianto (kanan). Dok. Humas Pemkab Bandung
KABUPATEN BANDUNG -- Media sosial kembali diramaikan oleh video viral dari oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Oknum tersebut diduga melakukan pemungutan liar saat melaksanakan tugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Pos Pengamanan Nataru di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung segera merespon video tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Iman Irianto menegaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap tegas oknum tersebut.
"Oknum tersebut telah mengaku dan kami beri sanksi. Atas kejadian tersebut kami atas nama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini," kata Iman dalam laman rilis yang diterima digo id pada Minggu, 1 Januari 2022.
Berdasarkan hasil keterangan dan pemeriksaan, diketahui bahwa oknum tersebut berinisial MS. MS adalah Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Dalam pemeriksaannya, MS telah mengakui bahwa dia telah melakukan pungutan liar kepada pengemudi angkutan barang dengan alasan untuk menambal ban motor yang sedang bocor. Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mengakui bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan.
Lebih lanjut, Iman Irianto mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung memastikan telah memberikan sanksi kepada oknum tersebut secara kedinasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penerapan hukuman di lingkup Pemkab Bandung.
Berdasarkan hasil penindakan kepada oknum tersebut, Iman menegaskan bahwa yang bersangkutan telah menerima atas sanksi yang diberikan Dishub dan membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulang kembali perbuatannya tersebut.
Redaktur :
Hartifiany Praisra