Berawal dari Cekcok Istri, Ayah Tega Potong Alat Vital Anak
Jumat, 23 Desember 2022 19:35
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Ilustrasi pisang
TASIKMALAYA -- Jajaran Polres Tasikmalaya berhasil ungkap kronologi kasus ayah kandung tega memotong alat vital anak sendiri. J (39) tega memotong alat vital anak laki-lakinya yang berusia lima tahun di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto memaparkan sebelum kejadian, tersangka sempat terlibat cekcok dengan sang istri. Sang istri mendesak agar tersangka segera menyunatkan anaknya karena dirasa sudah dewasa.
Beberapa hari setelah cekcok, lanjut Suhardi, tersangka yang mengingat kembali permasalahan dengan istrinya kemudian nekat memotong kelamin anaknya menggunakan silet ketika sang istri hendak pergi keluar rumah.
"Jadi karena cekcok dengan istri, minta anaknya dikhitan karena sudah besar. Pelaku teringat pas ada silet lihat anaknya tidur langsung memotong alat kelamin korban," ujar Hery saat jumpa pers di Mapolres Tasikmalaya, pada Kamis, 22 Desember 2022.
Diketahui tersangka sehari-hari hanya berprofesi sebagai pengamen dan buruh serabutan.
Dari kasus tersebut, jajaran Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa selimut, tikar, silet, dan kulit kelamin.
Atas perbuatan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menjerat dengan pasal 80 juncto 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.