WO Marwah Catering Tumbang! Pasutri Pemilik Resmi Jadi Tersangka, 56 Pernikahan Gagal Digelar, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah
Rabu, 03 Juni 2026 07:30
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Mimpi puluhan pasangan untuk merayakan hari paling bahagia dalam hidup mereka berubah menjadi mimpi buruk. Setelah menerima uang dari para calon pengantin, pesta pernikahan yang telah dirancang berbulan-bulan mendadak berantakan. Kini, pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.
Kasus yang viral di media sosial itu memasuki babak baru setelah Polres Metro Jakarta Timur menangkap dan menahan dua pemilik usaha tersebut, RM dan ER, yang diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan terhadap puluhan klien mereka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, kedua tersangka telah ditahan sejak Sabtu (30/5/2026) setelah penyidik menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status hukum keduanya.
"Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka," kata Alfian, Rabu (3/6/2026).
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Namun, yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah jumlah korban yang terus bertambah.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin telah melaporkan diri sebagai korban. Dari jumlah tersebut, hanya dua pasangan yang tetap bisa melangsungkan pernikahan, meski layanan yang diterima jauh dari kesepakatan awal.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya terpaksa membatalkan resepsi pernikahan yang sudah direncanakan matang. Banyak di antara mereka telah mengundang keluarga, kerabat, hingga mempersiapkan berbagai kebutuhan acara jauh-jauh hari.
Kerugian yang ditimbulkan pun tidak main-main. Dari 24 korban yang telah diverifikasi penyidik, total kerugian sementara mencapai Rp2,658 miliar. Angka itu diperkirakan masih akan terus bertambah seiring masuknya laporan baru dari korban lain.
"Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," ujar Alfian.
Penyidik menduga RM dan ER tidak menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara pernikahan meski telah menerima pembayaran dari para klien. Setelah uang diterima, keduanya disebut sulit dihubungi hingga akhirnya memicu gelombang laporan ke polisi.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah pasangan tersebut memang telah merencanakan untuk melarikan diri atau terdapat faktor lain yang melatarbelakangi kasus tersebut.
"Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik," kata Alfian.
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah kisah pasangan Aldi dan Feny viral di media sosial. Pasangan tersebut mengaku telah membayar paket pernikahan senilai Rp85,5 juta kepada WO Marwah Catering Service untuk acara yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, pada 23 Mei 2026.
Namun ketika hari pernikahan tiba, kenyataan pahit harus mereka terima. Tidak satu pun vendor yang dijanjikan hadir di lokasi. Mulai dari dekorasi, katering, hiburan, fotografer hingga videografer gagal memberikan layanan.
Akibatnya, akad nikah tetap berlangsung secara sederhana tanpa resepsi megah yang telah lama mereka impikan.
Kini, penyidik masih membuka posko pengaduan dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang sudah menembus miliaran rupiah, kasus WO Marwah Catering berpotensi menjadi salah satu perkara penipuan jasa pernikahan terbesar yang pernah ditangani Polres Metro Jakarta Timur dalam beberapa tahun terakhir.
Satu per satu korban mulai bersuara. Sementara itu, polisi masih memburu seluruh fakta di balik ambruknya bisnis pernikahan yang meninggalkan puluhan pasangan di pelaminan tanpa pesta.
