Wakil Ketua DPR Minta Kemenkes Telaah Kembali Kasus Gagal Ginjal
Selasa, 07 Februari 2023 13:48
Reporter : Antara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dok ant.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI guna menelaah kembali kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita akan minta komisi teknis dan pemerintah untuk menelaah kenapa hal ini bisa terjadi lagi, apakah itu sisa obat belum ditarik yang sudah beredar di masyarakat. Ini kan agak susah apalagi di daerah pelosok,” kata Dasco ketika ditemui di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Dia menyebut kasus GGAPA yang bukan pertama kali terjadi ini perlu diatasi dengan mengambil langkah lebih keras lagi dengan berkaca pada kasus sebelumnya.
"Bersama-sama kita telaah dan pelajari, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras menurut saya supaya hal ini tidak terjadi lagi," tuturnya.
Meski begitu, dirinya enggan menyebut jika pemerintah disebut lalai atas kasus GGAPA yang kembali terjadi.
Justru dia mengapresiasi langkah yang telah dilakukan pemerintah dengan menarik obat yang mengandung senyawa kimia "etilen glikol/dietilen glikol" (EG/DEG) yang melampaui batas aman.
"Justru begini, kita atensi apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan cepat melakukan penarikan obat yang sudah telanjur beredar di masyarakat," paparnya.
Maka dari itu, menurutnya bisa dilakukan evaluasi guna mengambil langkah yang lebih tepat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Untuk itu kita jadikan evaluasi dan kemudian menjadi suatu tindakan terukur dan tegas dalam hal antisipasi agar hal tersebut tak terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI melaporkan pada Senin, 6 Februari 2023, terdapat dua temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama menjelaskan dari dua temuan itu, satu pasien terkonfirmasi mengalami gangguan ginjal akut yang akhirnya meninggal dunia. Satu pasien lainnya masih suspek dan masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Sampai November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh.
Diketahui, ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku "propilen glikol" telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman ('tolerable daily intake'/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari. (ant)