Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Rompi Tahanan Melekat! Skandal MBG Diduga Seret Jual-Beli Titik Dapur hingga Korupsi Anggaran
Rabu, 03 Juni 2026 17:39
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan marathon sejak subuh hingga sore hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Penetapan status tersangka terhadap Dadan menjadi pukulan telak bagi program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi jutaan pelajar di Indonesia. Kasus ini sekaligus membuka tabir dugaan praktik korupsi yang selama berbulan-bulan menghantui pelaksanaan MBG.
Tak sendiri, dua mantan petinggi BGN lainnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, juga menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketiganya dijemput tim penyidik sejak dini hari setelah sehari sebelumnya Presiden Prabowo mencopot mereka dari jabatan strategis di lembaga yang mengelola program MBG.
Sejak pagi hingga menjelang petang, ketiga mantan pejabat tersebut diperiksa secara tertutup. Kejaksaan Agung baru mengumumkan perkembangan kasus pada sore hari setelah rangkaian pemeriksaan berlangsung selama berjam-jam.
Sejumlah persoalan mencuat dalam beberapa bulan terakhir. Mulai dari dugaan pemotongan anggaran per porsi makanan bergizi, permainan dalam pembangunan dapur produksi atau Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan operasional program.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap salah satu alasan pencopotan Dadan oleh Presiden Prabowo.
Menurut Dudung, terdapat indikasi praktik jual-beli titik dapur MBG yang menyeret nama mantan Kepala BGN tersebut.
"Ya salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG)," kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan yang dilakukan Kejagung tak sekadar menyasar persoalan administratif, melainkan dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu pelaksanaan program strategis nasional.
Kasus ini juga menjadi ujian serius bagi pemerintahan Prabowo. Sebab, MBG merupakan salah satu program andalan yang menyerap anggaran sangat besar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, serta apakah kasus ini akan menyeret aktor-aktor lain di balik pengelolaan program makan gratis yang selama ini menjadi kebanggaan pemerintah.
