Terungkap! Hari Lahir Pancasila Baru Jadi Libur Nasional pada 2016, Ini Alasan di Baliknya
Senin, 01 Juni 2026 07:35
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Setiap tahun, tanggal 1 Juni identik dengan hari libur nasional. Namun siapa sangka, status libur untuk memperingati Hari Lahir Pancasila ternyata baru ditetapkan kurang dari satu dekade lalu.
Banyak masyarakat menganggap Hari Lahir Pancasila sejak lama menjadi bagian dari kalender merah nasional. Faktanya, pengakuan resmi negara baru lahir pada 2016 melalui kebijakan Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional yang diperingati setiap tahun.
Langkah itu menjadi penegasan penting atas salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah Indonesia. Sebab pada tanggal tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya menyampaikan gagasan tentang dasar negara dalam sidang BPUPKI menjelang kemerdekaan.
Di tengah perjuangan bangsa melepaskan diri dari penjajahan, pidato Soekarno menjadi titik balik lahirnya konsep yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Lima prinsip yang diperkenalkan saat itu akhirnya menjadi fondasi berdirinya Republik Indonesia.
Yang mengejutkan, meski peristiwa bersejarah itu terjadi pada 1945, butuh waktu lebih dari 70 tahun hingga negara secara resmi menetapkannya sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut sekaligus menjadi upaya mengembalikan perhatian publik pada sejarah lahirnya ideologi bangsa yang selama ini kerap hanya dikenal sebatas hafalan.
Kini, setiap 1 Juni bukan sekadar tanggal merah. Di balik libur nasional itu tersimpan jejak perdebatan, pemikiran besar, dan perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan arah Indonesia.
Karena sebelum menjadi dasar negara yang mempersatukan lebih dari 280 juta penduduk, Pancasila lebih dulu lahir dari sebuah pidato yang mengubah perjalanan sejarah bangsa.
