Aksi Jambret Siang Bolong Berujung Petaka, Pelaku Tersungkur Usai Dikejar Korban dan Warga
Minggu, 31 Mei 2026 17:00
Reporter : Tim Digo.id
DigoID – Aksi nekat seorang pemuda asal Majalengka berinisial AS (23) berakhir tragis. Bukannya berhasil kabur membawa telepon genggam hasil rampasan, ia justru menjadi sasaran amukan massa setelah tertangkap basah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pengendara motor di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa yang terjadi di siang bolong itu sontak menggegerkan pengguna jalan. Korban berinisial SNN (25) memilih melawan saat ponselnya dirampas. Aksi kejar-kejaran di tengah lalu lintas pun tak terhindarkan hingga berujung pelaku tersungkur dan dikepung warga.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 12.20 WIB saat korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai Honda Revo mendekat dari sisi kiri.
"Dalam posisi kendaraan berdekatan, pelaku mengambil telepon genggam yang disimpan korban di bagasi bagian depan sepeda motor," ujar Rezky, Minggu (31/5/2026).
Merasa menjadi korban kejahatan, SNN tidak tinggal diam. Ia langsung mengejar pelaku sambil berusaha merebut kembali ponselnya. Korban bahkan menarik jaket pelaku saat kedua kendaraan masih melaju di jalan raya.
Situasi berubah menegangkan ketika aksi saling tarik terjadi di tengah kendaraan yang bergerak. Korban terus berteriak meminta pertolongan, memancing perhatian warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi.
Puncaknya, kedua kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Momen itulah yang menjadi akhir pelarian AS. Warga yang sudah berkumpul langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
"Warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku hingga petugas kepolisian tiba," kata Rezky.
Tak lama berselang, anggota Polsek Buahbatu datang ke lokasi dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 milik korban. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi D 6851 HI yang diduga digunakan saat beraksi turut disita.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Buah Batu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Rezky.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
