Polsek Majalaya Amankan Pelajar yang Membawa Sajam
Kamis, 24 November 2022 16:01
Reporter : Siti Ninu Nugraha
Polsek Majalaya mengamankan pelajar yang membawa sajam. (Dok. Polsek Majalaya)
KABUPATEN BANDUNG -- Polsek Majalaya berhasil mengamankan pelajar beserta senjata tajam jenis samurai dan celurit yang dibawanya. Pelajar yang diamankan merupakan siswa SMK LPPM RI Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan pelajar yang diamankan motifnya adalah balas dendam. Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada keributan antar pelajar di Jalan Raya Cidawolong, Desa Biru di depan SMK LPPM RI Majalaya.
"Keterangan dari pelajar yang kami amankan adalah mereka ingin balas dendam, karena beberapa hari lalu menggeber-geber knalpot bising ke pelajar lainnya," ujar Aep, Rabu, 23 November 2022.
Aep mengatakan tidak ada korban dalam keributan tersebut. Hal ini dikarenakan respon cepat dari Polsek Majalaya yang langsung datang ke lokasi kejadian.
Pihak Polsek Majalaya kemudian menghubungi Kepala Sekolah LPPM dan Kepala Desa Biru, Majalaya. Polsek memberikan imbauan dan ajakan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Kami hanya mengamankan sajamnya saja, untuk pelajar tadi kami serahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan," ujar Aep.
Aep mengimbau kepada seluruh pelajar di wilayah Kecamatan Majalaya agar tidak bermain-main dengan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa masa depan mereka masih panjang.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pelajar yang ada di wilayah Kecamatan Majalaya untuk jangan bermain-main dengan hukum, karena masa depan mereka masih panjang," tutupnya.