Polresta Bandung Gelar Kembali Jumat Curhat di Banjaran
Jumat, 11 November 2022 21:18
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Dok. Rubby Jovan
BANJARAN -- Polresta Bandung kembali menggelar acara Jumat Curhat, di Aula Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, guna memberikan ruang kepada warga untuk memberikan keluhan yang terjadi di masyarakat pada Jumat, 11 November 2022.
Sebagaimana diketahui, dengan adanya gelaran Jumat Curhat, Polresta Bandung berhasil menindak dua kasus dari aduan masyarakat. Polresta Bandung dapat mengungkap peredaran miras dan obat terlarang serta judi sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Jumat curhat sendiri adalah acara yang di gagas oleh Polresta Bandung. Acara yang digelar seminggu sekali ini bertujuan untuk mendengar keluhan warga tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan hari ini ada beberapa warga Banjaran yang menyampaikan keluhan yang terjadi di masyarakat, antara lain tentang peredaran miras ilegal yang masih meresahkan warga.
“Tadi memang ada beberapa warga masyarakat yang menyampaikan adanya peredaran miras ilegal yang dijual, ditransaksikan lalu berpindah pindah tangan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti langsung tentang aduan dari masyarakat perihal miras tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti hal tersebut dan insyallah kamu tindak lanjuti segera kalo bisa hari ini akan kami akan menyelidik,” kata Kusworo.
Selain menindaklanjuti tentang peredaran miras ilegal, Kusworo mengatakan akan menanggapi curhatan warga tentang penangan sampah di daerah Banjaran. Meski bukan langsung bersinggungan dengan pihaknya, Kusworo akan tetap mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak Pemerintah Daerah.
“Ada juga curhatan berkaitan dengan yang bukan bidang tugas kami seperti sampah. Kami akan komunikasikan dengan Pemerintah Daerah sehingga curhatan dari warga masyrakat ini tidak terbuang percuma,” ujarnya.