Polda Metro Jaya Sebut Percintaan Jadi Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi
Senin, 06 Februari 2023 12:59
Reporter : Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan latar belakang pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang terjadi di Bekasi. Menurutnya hal tersebut berdasarkan motif percintaan.
"Motif dari tersangka MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulisnya, Senin, 6 Februari 2023.
Hengki mengungkapkan tersangka selalu menolak diajak menikah dengan alasan sudah memiliki istri dan adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.
"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," ujarnya.
Menurutnya ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, uang di rekening AHW sebesar 157,8 juta rupiah. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa 99 juta rupiah.
Lalu tersangka pun menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar 40 juta rupiah. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar 800 juta rupiah dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil 1,1 miliar rupiah (Rp1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.
Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 29 Desember 2023.
Usai polisi melakukan penyelidikan, terungkap tersangka merupakan M. Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban. (ant)