Polda Lampung Tahan Komika Aulia Rakhman yang Dilaporkan Menghina Nabi Muhammad
Minggu, 10 Desember 2023 16:27
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Acara Stand Up Comedy/TimDigo.id
Bandar Lampung, DigoID-Komika asal Lampung Aulia Rakhman ditahan Polda Lampung, setelah adanya laporan elemen masyarakat pada Sabtu, 09 Desember 2023. Aulia diciduk terkait dengan dugaan penghinaan Nabi Muhammad dalam konten open mic dalam acara 'Desak Anies' di Kota Bandar Lampung, Kamis 07 Desember 2023.
Dalam keteranganya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan, komika Aulia Rakhman yang telah dilaporkan beberapa elemen masyarakat atas ucapannya, saat ini yang bersangkutan berada di Markas Polda Lampung. Aulia sempat diperiksa polisi atas ucapannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
"Sudah ditindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat, komika tersebut telah diamankan Polda Lampung," kata Umi Fadilah Astutik dalam keterangannya di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, dikutip republika.co.id, Minggu, 10 Desember 2023.
Kabid Humas Umi menjelaskan, sebenarnya status sang komika masih dalam pemeriksaan petugas terkait dengan laporan beberapa elemen masyarakat. kini, menurut dia, Aulia belum menjadi tersangka, namun harus mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasusnya muncul usai tampil di acara 'Desak Anies', video komika Aulia Rakhman beredar luas di media sosial. Para netizen menyerang akun Instagram @auliarakhman90 agar komika tersebut dilaporkan ke polisi, karena dinilai sudah menghina, melecehkan, dan menistakan nama Nabi Muhammad SAW, yang menjadi teladan Umat Islam se-dunia.
Elemen masyarakat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung telah melaporkan kasus komika Aulia ke Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Pun Habib Umar Assegaf juga membuat laporan dengan Nomor: STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/Polda Lampung pada Sabtu, 09 Desember 2023.
Sementara itu Koordinator Lisan Lampung Muhammad Rifki Gandhi mengatakan, materi dan ucapan Aulia di sebuah kafe pada Kamis, sebagai perbuatan pidana penistaan dan pelecehan terhadap nama junjungan umat Islam.
"Kami laporkan komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung terkait pernyataannya yang mengandung pelecehan nama Nabi Muhammad SAW," tutup Rifki di Polda Lampung.