Pengelola Data Pribadi Ilegal Harusnya Dimusnahkan

Senin, 06 Februari 2023 16:15

Reporter : Fadlan Aulia

top-news

Foto: Ilustrasi

JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan berharap pihak-pihak yang menyimpan atau mengelola data pribadi tanpa legal basis atau dasar yang sah bisa dimusnahkan, seiring telah adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).


"Saat ini dengan adanya Undang-Undang ini setiap orang yang pernah menyimpan atau mengelola data pribadi tanpa legal basis, saya harap itu dimusnahkan," ujar Semuel di Jakarta, Senin.


Semuel mengatakan, dengan adanya UU PDP, maka setiap penyimpan atau pengelola data pribadi harus memiliki legal basis atau dasar yang sah. Apabila data pribadi dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legal basis, maka hal tersebut bisa masuk ke ranah perbuatan kriminal.


"Itu kriminal dengan adanya Undang-Undang ini, karena harus ada legal basis-nya," kata Semuel.


Semuel juga turut menyinggung soal data pribadi yang dikelola oleh perusahaan yang telah tutup atau tidak beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut harus menutup atau menghapus data-data pribadi tersebut karena sudah tidak memerlukan data-data yang mereka kumpulkan selama berada di Tanah Air.


Apabila perusahaan tetap menggunakan data pribadi tersebut tanpa izin, hal itu bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.


"Karena data pribadi itu dikumpulkan sesuai dengan peruntukannya. Kalau dia tidak lagi diperuntukkan untuk menggunakan itu, harus dihapus. Buat apa menyimpan data pribadi, itu tidak boleh," ujar Semuel.


Dia mengingatkan bahwa mengumpulkan data pribadi atau menggunakan data pribadi tanpa izin adalah pelanggaran dan merupakan perbuatan kriminal.


Semuel pun mengajak masyarakat menumbuhkan budaya menjaga data pribadi untuk mencegah terjadinya kebocoran data yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak Oktober 2022 yang antara lain mengatur hak dan kewajiban pemilik dan pengelola data pribadi.

Redaktur : Fadlan Aulia

Berita Terkait


apa-saja-yang-diduga-dikorupsi-eks-pimpinan-bgn-dari-dapur-mbg-hingga-tv-jumbo-jaksa-bongkar-dugaan-skandal-triliunan-rupiah

Apa Saja yang Diduga Dikorupsi Eks Pimpinan BGN? Dari Dapur MBG hingga TV Jumbo, Jaksa Bongkar Dugaan Skandal Triliunan Rupiah

Dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada pengelolaan dapur penyedia makanan bergizi. Penyidik me...

setelah-kembali-menggunung-sampah-tps-pasar-baleendah-akhirnya-diangkut-lagi

Setelah Kembali Menggunung, Sampah TPS Pasar Baleendah Akhirnya Diangkut Lagi

aru sebulan sejak dibersihkan besar-besaran, TPS Pasar Baleendah kembali dipenuhi tumpukan sampah. B...

dana-umrah-diduga-dipakai-bayar-influencer-bos-hanania-travel-jadi-tersangka-kerugian-tembus-rp12-miliar

Dana Umrah Diduga Dipakai Bayar Influencer, Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kerugian Tembus Rp12 Miliar

Penyidik menduga persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan keberangkatan, melainkan berkait...

sp3-terbit-status-tersangka-wakil-wali-kota-bandung-dan-anggota-dprd-gugur-kejari-tak-ditemukan-aliran-dana

SP3 Terbit! Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Gugur, Kejari: Tak Ditemukan Aliran Dana

Dengan keluarnya SP3, status tersangka yang sebelumnya melekat pada Erwin dan Rendiana otomatis gugu...

mantan-kepala-bgn-dadan-hindayana-ditahan-kejagung-langsung-digiring-ke-mobil-tahanan

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Langsung Digiring ke Mobil Tahanan

Dadan Hindayana keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda s...

gaokao-berakhir-ribuan-pelajar-tiongkok-pecah-tangis-dan-sorak-gembira-ujian-yang-menentukan-masa-depan

Gaokao Berakhir, Ribuan Pelajar Tiongkok Pecah Tangis dan Sorak Gembira: Ujian yang Menentukan Masa Depan

Bagi jutaan siswa, Gaokao bukan sekadar ujian akademik. Ini adalah puncak dari perjuangan panjang ya...

dadan-hindayana-jadi-tersangka-rompi-tahanan-melekat-skandal-mbg-diduga-seret-jual-beli-titik-dapur-hingga-korupsi-anggaran

Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Rompi Tahanan Melekat! Skandal MBG Diduga Seret Jual-Beli Titik Dapur hingga Korupsi Anggaran

Penetapan status tersangka terhadap Dadan menjadi pukulan telak bagi program unggulan pemerintahan P...

ksp-ungkap-ada-informasi-jual-beli-dapur-mbg-kepala-bgn-langsung-dicopot

KSP Ungkap Ada Informasi Jual Beli Dapur MBG, Kepala BGN Langsung Dicopot

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengakui adanya informasi mengenai dugaan praktik jual...

bandung-raya-di-ambang-darurat-dadang-supriatna-kumpulkan-seluruh-pemangku-kepentingan-banjir-dan-sampah-harus-dituntaskan-bersama

Bandung Raya di Ambang Darurat! Dadang Supriatna Kumpulkan Seluruh Pemangku Kepentingan, Banjir dan Sampah Harus Dituntaskan Bersama

Pertemuan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir DAS Citarum dan Permasalahan Sampah...