Pemprov Jabar Kenalkan MPP Digital Pertama di Indonesia
Rabu, 14 Desember 2022 15:24
Reporter : Siti Ninu Nugraha

Jabar resmikan MPP digital pertama di Indonesia. Dok Humas Jabar.
BANDUNG -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pertama di Indonesia di Trans Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Senin, 12 Desember 2022. MPP dengan konsep metaverse akan mempermudah masyarakat untuk mendapat informasi dan pelayanan seperti datang langsung ke kantor.
Sekretasis Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini hanya 12 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP Digital secara fisik. Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya masih belum memiliki MPP.
“Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jabar masih belum memiliki mal pelayanan publik (secara fisik). Oleh karena itu, untuk sesegera mungkin program ini kita kejar,” ujar Setiawan.
Setiawan mengatakan, Mal pelayanan publik adalah salah satu layanan Pemerintah Provinsi Jabar untuk mempermudah masyarakat. Menurutnya, MPP Digital ini memiliki beberapa keuntungan yaitu dapat diakses masyarakat dengan mudah kapanpun dan dimanapun, pelayanan lebih efisien dan cepat, dan biaya pengelolaan lebih murah.
“Kalau kita melihat rata-rata pembangunan MPP fisik kurang lebih rata-rata Jabar di angka sembilan sampai sepuluh miliar per kabupaten kota, namun dengan MPP Digital, biaya kita akan lebih murah, mungkin antara 300 sampai 500 juta rupiah untuk 27 kabupaten/kota,” lanjutnya.
MPP Digital ditargetkan selesai pada tahun 2023 menurut Setiawan. Tetapi menurutnya jika memakai MPP fisik belum tentu akan selesai 2023.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa mengatakan, MPP Jabar ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Ia mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jabar yang senantiasa mendampingi penerapan MPP.
“Kami ingin memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jabar yang telah melakukan terobosan, kami sangat bangga selama ini Perpres No 89 Tahun 2021 itu fokus kepada kabupaten/kota yang memiliki DPMPTSP, untuk dapat melakukan integrasi layanan,” ujar Diah.
“Alhamdulillah, Pemprov Jabar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sudah menunjukkan komitmen yang begitu tinggi untuk mengakselerasi percepatan integrasi layanan,” lanjutnya.
Diah melaporkan, secara umum MPP fisik yang sudah beroperasi di Indonesia jumlahnya sebanyak 103 MPP. Akan ada penambahan jumlah MPP sebanyak 175 yang rencananya akan diresmikan 2023 mendatang.
Konsep MPP Digital ini menurut Diah akan menjadi prioritas agar secepatnya bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Ia mengatakan akan membantu kabupaten/kota di Indonesia untuk menerapkan MPP Digital.
“Jabar sudah menginisiasi, dan kami tentu juga sudah punya konsep untuk membantu semua kabupaten/kota di Indonesia menerapkan MPP Digital,” lanjut Diah.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KPRBN, Eko Prasojo mengatakan MPP Digital ini menjadi upaya untuk melakukan transformasi birokrasi digital. Ia berharap MPP Digital dapat direplikasi kabupaten/kota lain di Indonesia.
“Jadi program reformasi birokrasi ini diarahkan untuk menuju pada quantum repreform, yaitu reform yang melompat, tidak step by step, tetapi melakukan perubahan yang holistik pada waktu yang bersamaan. Dan ini merupakan apa yang disebut dengan transformasi birokrasi digital,” ujar Eko.
“Kita mengapresiasi Jabar sudah memulai ini dengan MPP Digital. Mudah-mudahan tahun depan akan lebih banyak lagi provinsi dan kabupaten/kota yang bisa membangun MPP Digital,” lanjutnya.