Pelaku Penusukan Cimahi Akhirnya Tertangkap
Senin, 24 Oktober 2022 15:33
Reporter : Hartifiany Praisra

Pelaku penusukan di Cimahi. Dok. ant
CIMAHI -- Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pihak kepolisian menangkap pelaku penusukan anak 12 tahun di Cicendo, Kota Bandung pada Minggu, 23 Oktober 2022. Pelaku melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Rabu, 19 Oktober 2022 lalu.
Kepala bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut penangkapan pelaku yang sempat dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar ini adalah warga Andir, Kota Bandung.
"Benar (sudah tertangkap)," kata Ibrahim.
Pelaku melakukan penusukan pada korban berinisial PS di Jalan Mukkodar, Kota Cimahi pada pukul 18.45 WIB. PS saat ini tengah dalam perjalanan pulang dari mengaji di masjid.
Pelaku kemudian menghampiri PS untuk meminta ponsel, namun korban tidak mau memberikannya dan mengaku tidak membawa. Saat itu pula pelaku melakukan penusukan pada PS.
PS sempat meminta pertolongan dengan berlari ke arah rumah. Naas saat dibawa ke rumah sakit, nyawa PS sudah tidak tertolong.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Polisi akan menggunakan pasa l pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (ant)