Heboh APBN Dipakai Beli 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Istana Buka Suara: “Bukan untuk Presiden, Tapi Rakyat
Rabu, 27 Mei 2026 12:44
Reporter : Tim Digo.id
Heboh APBN Dipakai Beli 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Istana Buka Suara: “Bukan untuk Presiden, Tapi Rakyat
DigoID — Polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto akhirnya dijawab langsung Istana. Di tengah sorotan publik dan tudingan soal penggunaan APBN, pemerintah menegaskan ribuan sapi kurban itu bukan untuk konsumsi pribadi Presiden, melainkan bantuan sosial untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban disalurkan Presiden Prabowo ke berbagai daerah lewat program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (BANPRES). Jumlahnya fantastis, nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dan langsung memicu perdebatan panas di ruang publik.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan program tersebut bukan hal baru. Menurutnya, penyaluran hewan kurban melalui anggaran negara sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya dan menjadi bagian dari bantuan pemerintah kepada masyarakat saat Iduladha.
“Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Juri menepis anggapan bahwa dana negara dipakai untuk kepentingan pribadi Presiden. Ia menegaskan seluruh sapi langsung disalurkan ke masyarakat di berbagai daerah, terutama wilayah yang membutuhkan.
“Ini bukan sapi untuk Presiden. Ini bantuan sosial pemerintah agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Di tengah kritik yang bermunculan, Istana juga mengungkap bahwa Prabowo tetap menunaikan kurban pribadi menggunakan uang sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden itu juga dibagikan kepada masyarakat secara terpisah dari program BANPRES.
Polemik ini makin panas setelah sebagian publik mempertanyakan etika penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru menyatakan langkah tersebut sah secara syariat Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyebut praktik itu memiliki dasar fikih yang kuat dan bahkan pernah dilakukan dalam tradisi pemerintahan Islam.
Menurutnya, dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan seorang pemimpin diperbolehkan membeli hewan kurban menggunakan Baitul Mal atau kas negara demi kepentingan rakyat.
“Dalam konteks sekarang, APBN adalah bentuk modern dari Baitul Mal. Jadi secara syar’i tidak ada masalah,” kata Prof Niam.
Ia menilai mekanisme tersebut sama seperti bantuan sosial pemerintah lainnya, hanya bentuk bantuannya berupa hewan kurban.
“Sapi itu tidak dimakan Presiden. Langsung disalurkan ke masyarakat di daerah-daerah,” tegasnya.
Program penyaluran sapi kurban Presiden ini disebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat kepedulian sosial sekaligus memastikan masyarakat kecil tetap bisa merasakan euforia Iduladha di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
