Hari Pers Nasional, KPAI Apresiasi Semangat Media Melindungi Anak Indonesia
Jumat, 10 Februari 2023 00:52
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.
JAKARTA — Memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari Kamis, 9 Februari 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengucapkan terima kasih atas peran industri media yang selama ini membantu kerja KPAI dalam mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.
"Selamat Hari Pers Nasional, terima kasih atas peran industri media dan kawan - kawan media yang selama ini sangat membantu kerja kerja KPAI," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, Kamis, 9 Februari 2023.
Menurut Jasra media memiliki peran penting dalam melindungi anak Indonesai, apalagi sejak 2019 Dewan Pers mengeluarkan peraturan tentang pedoman pemberitaan ramah anak yang memberi panduan agar dalam pemberitaan anak tidak menjadi korban berlapis.
Terutama anak-anak yang berhadapan dengan suatu kasus dalam status hukum terduga, disangka, didakwa, pelanggaran hukum atau pidana atas kejahatan
"Menjadi korban berlapis seperti obyek eksploitasi, dan diungkap identitasnya dengan wajah, inisial nama, alamat, sekolah," ujarnya.
Meski begitu, peraturan tersebut tidak mengurangi semangat media sebagai pelopor dan pelapor dalam melindungi anak Indonesia.
"Apalagi jika tidak dilaporkan dan diinvestigasi, kekerasan tidak akan pernah putus dari anak," kata Jasra.
Sebagaimana bunyi undang-undang Perlindungan Anak menyampaikan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlidungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Selamat hari pers nasional, mari menjadi pahlawan literasi untuk anak anak Indonesia," pungkasnya.