Gubernur Jabar Pastikan UMP 2023 Naik
Senin, 21 November 2022 20:03
Reporter : Rubby Jovan Primananda

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok. Humas Pemprov Jabar.
BANDUNG -- Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 dipastikan naik. Meski tidak menyebutkan angka pasti, Gubernur mengakui kenaikan siginifikan dari tahun lalu.
Pihaknya akan memutuskan angka kenaikan UMP Jawa Barat secepatnya. Sehingga angka kenaikan bisa segera diumumkan.
"Upah minimum sedang dibahas dari pusat baru turun, kenaikanya juga kita putuskan secepatnya intinya naik, naiknya signifikan dari tahun lalu," kata Kang Emil.
Kang Emil berharap dengan kenaikan ini bisa membawa semangat bagi para buruh, khususnya untuk meningkatkan ekonomi para buruh di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan membawa semangat bagi para buruh agar ekonomi tetap terjaga," kata Gubernur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik mengatakan untuk soal angka penetapan UMP akan di umumkan pada tanggal 28 November mendatang.
"Ya penetapan UMP diundur tadinya tadi tanggal 21 jadi tanggal 28 november," kata Rachmat.
Rachmat menilai pada kondisi industri saat ini tidak terlalu baik apalagi industri padat karya. Dia berharap ini menjadi jalan tengah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terhadap kenaikan UMP nanti.
"Kondisi sekarang tidak terlalu baik apalagi industri padat karya, sehingga mudah-mudahan dengan ada jalan tengah yang dilakukan Pemerintah Pusat," kata Kadisnakertrans Jabar.