Terlilit Pinjol Hingga Fraud, Akankah Kiprah Indofarma Akan Berakhir?
Senin, 10 Juni 2024 16:22
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Indofarma Terlilit Pinjol Hingga Fraud, Erick Thohir Beri Penjelasan/Digo.id
Jakarta, DigoID-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara soal masalah yang sedang mendera PT Indofarma Tbk. (INAF). Perusahaan farmasi milik negara ini ternyata terjerat kasus pinjaman online (pinjol), dan hal itu terungkap dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Erick menyatakan bahwa tindakan oknum di Indofarma ini adalah tindakan korupsi. "Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup," kata Erick dikutip dari CNBC Indonesia, Senin, 10 Juni 2024. Dia menyerahkan persoalan ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick juga menegaskan pihaknya sedang melakukan aksi bersih-bersih di BUMN. "Kita yang bersih-bersih jalan terus lah, yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup," ujarnya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, nambahin kalau pihaknya yang meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Indofarma. Hasilnya, ditemukan indikasi kecurangan dalam laporan keuangan Indofarma. "Diaudit semua ternyata banyak pembayaran dari trading-nya Indofarma nggak masuk uangnya ke Indofarma," jelas Arya dikutip dari sumber yang sama, Senin, 10 Juni 2024.
Masalah pengawasan menjadi tantangan, terutama untuk anak dan cucu perusahaan BUMN. "Itu kan cucu, BUMN nya kan Biofarma, itu sudah anaknya, cucunya, ya kita kan nggak sampai ke sana," kata Arya.
Temuan BPK: Banyak Kerugian Negara!
BPK melaporkan temuan mengejutkan saat mengaudit kerugian PT Indofarma Tbk dan anak usahanya. Selain terjerat pinjol, ada dugaan fraud yang merugikan negara dan menyebabkan masalah keuangan besar. Laporan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 oleh BPK ke DPR, Kamis (6/6/2024).
Aktivitas yang menyebabkan Indofarma merugi antara lain transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, dan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan. Semua ini menyebabkan indikasi kerugian Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian Rp 164,83 miliar.
BPK merekomendasikan direksi Indofarma melaporkan pengadaan dan penjualan alat kesehatan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar kepada pemegang saham dan Kementerian BUMN. Indofarma juga diminta melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan menagih piutang macet senilai Rp 122,93 miliar.
Pada April 2024, Indofarma bahkan menunggak pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024 karena putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi, mengkonfirmasi hal ini.
Udah Bertahan Satu Abad, Apakah Ini Jadi Akhir Perjalanannya?
Indofarma telah beroperasi di Indonesia lebih dari 100 tahun, dimulai dari sebuah pabrik kecil di lingkungan Rumah Sakit Pusat Pemerintah Kolonial Belanda pada 1918. Pada 1942, perusahaan ini diambil alih oleh Pemerintah Jepang di bawah manajemen Takeda Pharmaceuticals. Setelah Indonesia merdeka, perusahaan diambil alih oleh Pemerintah RI di bawah Departemen Kesehatan pada 1950.
Sejak 1981, statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Indonesia Farma (Perum Indofarma). Pada 1996, statusnya berubah menjadi PT Indofarma (Persero), dan pada 2001, Indofarma tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan publik. Indofarma terus melakukan ekspansi dan inovasi hingga saat ini.
Masalah yang sedang dihadapi Indofarma sekarang menjadi sorotan utama publik dan pemerintah. Erick Thohir dan timnya berkomitmen untuk membersihkan BUMN dari tindakan korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara tersebut.