Tokopedia Bakal PHK 450 Karyawannya Mulai Hari Ini, Korbannya Dapet Apa Aja?
Jumat, 14 Juni 2024 16:48
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Tokopedia Bakal PHK 450 Karyawannya Mulai Hari Ini/Digo.id
Jakarta, DigoID-Perusahaan induk TikTok, yaitu ByteDance, kabarnya bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan Tokopedia. Isu ini akhirnya dikonfirmasi oleh pihak Tokopedia.
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak, mengakui kabar yang ramai di publik ini. Menurutnya, PHK dilakukan untuk memperkuat dan menyelaraskan perusahaan setelah penggabungan dengan TikTok.
"Setelah penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan," kata Nuraini dikutip detik, Jumat, 14 Juni 2024.
"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," lanjutnya.
Nuraini juga menyampaikan terima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan ini. "Kami akan terus berupaya mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," jelasnya.
Ada 450 Karyawan Jadi Korban Mulai Hari Ini
Menurut sumber dari detik, jumlah karyawan yang terdampak efisiensi ini mencapai 450 orang dan proses PHK mulai dilakukan hari ini. Penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop sendiri merupakan hasil dari kebijakan terbaru dari pemerintah.
Menurut laporan Bloomberg pada Rabu, 12 Juni 2024, PHK di Tokopedia akan segera dilakukan pada bulan Juni ini. Namun, jumlah pasti pegawai yang akan di-PHK masih dalam diskusi dan bisa berubah sesuai kondisi.
ByteDance tampaknya sedang berusaha mengurangi biaya setelah merogoh kocek sebesar US$ 1,5 miliar untuk menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia.
Penggabungan besar ini memang jadi langkah strategis buat ByteDance dalam mengintegrasikan dua platform besar di Indonesia. Namun, di balik strategi besar ini, ada dampak signifikan yang harus dihadapi oleh para karyawan yang terkena PHK. ByteDance dan Tokopedia tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan selama masa transisi ini, meski tentu saja ini tidak mudah bagi mereka yang terdampak.
Semoga, ke depan, ByteDance dan Tokopedia bisa menemukan keseimbangan antara pertumbuhan perusahaan dan kesejahteraan karyawannya, serta tetap menjadi pemain utama di industri teknologi dan e-commerce di Indonesia.
Terus, Yang Kena PHK Dapet Apa?
Berdasarkan instagram story akun @ecommurz yang diposting pada Jumat, 14 Juni 2024, ada bocoran nih benefit apa aja yang didapat karyawan terdampak PHK ini. Nah, buat kalian yang penasaran, ini dia dukungan finansial yang perusahaan tawarin buat para karyawan yang terdampak. Check it out!
-
Severance Pay (Uang Pesangon)
Karyawan yang kena PHK bakal dapet uang pesangon sebesar 1,75 kali dari yang diatur oleh undang-undang. Jadi, lumayan banget buat kalian yang perlu dukungan keuangan sementara.
-
Service Pay (Uang Penghargaan Masa Kerja)
Selain uang pesangon, karyawan juga bakal dapet uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali dari yang diatur oleh undang-undang. Ini sebagai apresiasi buat loyalitas kalian selama ini.
-
Leave Encashment (Pembayaran Cuti)
Kalau ada cuti yang belum diambil, tenang aja, karena bakal dibayar secara pro-rata. Jadi, kalian nggak bakal rugi deh.
-
Remaining Contracts Payout (Foreign Hires)
Buat kalian yang pekerja asing, sisa kontrak kerja kalian bakal dibayar penuh. Jadi, nggak usah khawatir soal kontrak yang belum kelar.
-
Repatriation Support (Foreign Hires)
Selain itu, buat pekerja asing juga ada dukungan repatriasi. Jadi, kalau kalian harus balik ke negara asal, biaya kepulangannya bakal ditanggung.
-
Medical Benefit
Asuransi kesehatan kalian bakal diperpanjang selama 3 bulan sampai 31 Oktober 2024. Jadi, kalian masih bisa nikmatin fasilitas medis meskipun udah nggak kerja di Tokopedia.
-
Employee Assistance Program (EAP)
Kalian juga bakal dapet perpanjangan program bantuan karyawan selama 6 bulan sampai Februari 2025. Ini penting banget buat dukungan mental dan emosional kalian.
-
Waivers for the Non-Compete Clause
Biasanya ada klausul non-kompetisi yang membatasi kalian buat kerja di perusahaan sejenis. Tapi, kali ini bakal ada pengecualian, jadi kalian bisa bebas cari kerja di tempat lain.
-
Laptop
Dan yang nggak kalah penting, kalian juga bisa tetep pegang laptop perusahaan. Jadi, alat kerja kalian tetep bisa digunakan buat nyari kerjaan baru atau keperluan lainnya.