PDIP Kelabakan Lapor Komnas HAM Hingga Bareskrim Imbas Disitanya Dokumen Partai
Jumat, 14 Juni 2024 11:22
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi PDIP Kelabakan Setelah Dokumen Partai Disita KPK/Digo.id
Jakarta, DigoID-Baru-baru ini, ada drama seru dari Tim Hukum DPP PDIP yang bikin gempar dunia politik Indonesia. Mereka bakal melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Bareskrim Polri gara-gara penyitaan dokumen partai yang diduga nggak sesuai aturan. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, nggak main-main dalam menyampaikan hal ini.
“Gara-gara perampasan barang-barang dari Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Mabes Polri,” tegas Chico dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, 13 Juni 2024. Kusnadi sendiri adalah staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Nah, dokumen yang disita itu katanya penting banget, berisi kebijakan politik partai dan strategi untuk Pilkada 2024.
Chico: Ada Tujuan Lain di Balik Penyitaan Berkas PDIP
Chico menduga penyitaan ini nggak cuma tindakan sewenang-wenang dari KPK, tapi juga ada maksud tersembunyi sebagai bentuk intimidasi. Malah, Chico mencurigai ada pihak lain di balik semua ini yang memanfaatkan KPK untuk menekan PDIP.
“Susah banget nggak curiga kalau ada kekuatan lain di balik Rossa, yang bikin dia berani melakukan tindakan diluar prosedur dan bisa jadi melanggar hukum,” ungkap Chico dengan nada curiga.
Di sisi lain, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing juga menyuarakan hal yang sama. Menurut Johannes, dokumen yang disita KPK dari Kusnadi adalah dokumen partai yang nggak ada sangkut pautnya dengan kasus Harun Masiku.
“Kita bakal buka LP atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting yang nggak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP bakal dibuka sama TPDI dan Kusnadi sebagai korban perampasan,” tegas Johannes dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, 13 Juni 2024.
Komnas HAM Juga Turun Tangan Bela PDIP
Nggak cuma PDIP yang angkat bicara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro juga menyatakan bahwa lembaganya telah menerima laporan dari staf Sekjen PDIP mengenai tindakan KPK. Menurut Atnike, ada dugaan pelanggaran HAM dalam interogasi dan penyitaan barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi.
“Interogasi selama tiga jam tanpa surat pemanggilan, dan penyitaan tanpa surat perintah atau izin dari Dewas KPK, itu diduga melanggar HAM,” jelas Atnike di Kantor Komnas HAM, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 13 Juni 2024.
Anehnya, berita acara penyitaan baru diberikan setelah proses penyitaan selesai, dan tanggal suratnya pun tertulis April 2024, padahal kejadian sebenarnya pada 10 Juni 2024. “Ini jelas-jelas aneh dan melanggar prosedur,” tambah Atnike.
Komnas HAM juga menerima aduan agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dimintai keterangan terkait profesionalisme penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri. Lembaga ini menegaskan bahwa mereka menjalankan tugas memastikan perlindungan HAM setiap warga negara tanpa bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Penyitaan Atas Instruksi Ketua KPK dan Sesuai Prosedur?
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango baru aja buka suara soal penyitaan ponsel Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Nawawi, ini semua dilakukan buat melacak keberadaan Harun Masiku, tersangka suap yang juga bekas caleg PDIP. "Itu yang saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami," kata Nawawi dilansir dari Antara, Kamis, 13 Juni 2024.
Nawawi memang kelihatan serius banget buat mengusut kasus ini, sampai harus menyita barang-barang dari Kusnadi. Tapi tunggu dulu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, juga nggak mau kalah. Dia menegaskan kalau penyitaan handphone dan buku catatan dari Kusnadi sudah sesuai prosedur. "Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai. Ada. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2024.
Tumpak menjelaskan bahwa sudah ada pemberitahuan ke Dewas terkait penyitaan tersebut. Jadi, secara teknis, semuanya udah sesuai aturan main. Meski begitu, aksi penyitaan ini bikin heboh dan nggak sedikit yang mempertanyakan motif di balik tindakan KPK ini.
Drama ini belum selesai, dan sepertinya masih akan berlanjut. Kita tunggu saja bagaimana PDIP dan KPK menangani masalah ini. Apakah bakal ada kejutan atau solusi damai? Mari kita simak episode berikutnya!