Mahfud MD Membuka Pengaduan Terkait Pemilu di Menko Polhukam
Kamis, 04 Januari 2024 19:45
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi Mahfud MD membuka pengaduan pemilu di Menko Polhukam/TimDigo.id
Jakarta, DigoID-Mahfud MD Menteri koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membuka pintu terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait Pemilu 2024.
Ia mengatakan Kemenko Polhukam punya satuan tugas (satgas) yang akan menampung aduan-aduan terkait penyelenggaraan pemilu itu.
"Sebagai Menko Polhukam saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya Satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dikutip dari cnn Rabu, 3 Januari 2024.
Ia memahami aduan-aduan terkait Pemilu biasanya diarahkan ke Bawaslu, KPU hingga Polri. Mahfud menyatakan Kemenko Polhukam akan membantu untuk mengecek proses tindak lanjut dari aduan.
"Nanti krosceknya bisa di sini, apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak. Kita akan kontrol di sini, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat," kata dia yang juga berstatus calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini.
Dalam kesempatan itu, Mahfud kembali menyinggung soal netralitas TNI, Polri, dan ASN dalam Pemilu.
Dia menegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah berkali-kali menekankan agar TNI, Polri, dan ASN untuk netral.
"Karena ini perintah presiden sudah berkali-kali. Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat. Ini perintah presiden dan perintah UU dan setiap pelanggaran itu tentu akan ditindak," katanya.
Lalu, Mahfud mengaku akan mendalami video viral pengakuan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan ada tahapan-tahapan dalam penetapan DPT Pemilu. Ia menyebut tahapan itu juga sudah berlangsung sejak jauh hari. Menurutnya, KPU harus menjelaskan alasan ada WNI yang tidak masuk DPT.
"Kalau itu ada yang tidak masuk bagaimana ceritanya biar dijelaskan oleh KPU," kata pria yang pernah jadi hakim konstitusi dan Ketua MK itu.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mengklaim tidak termasuk dalam DPT Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah buka suara soal video itu. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan penting untuk semua pihak memastikan video tersebut tidak termasuk kategori video disinformatif.
"Jika memang benar ada pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT Luar Negeri, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) Luar Negeri)," kata Idham.