Kontroversi Kemendikbud Soal UKT, Komentar Para Pengamat dan Warganet Bermunculan
Jumat, 17 Mei 2024 16:48
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Kontroversi Kemendikbud soal UKT/Digo.id
Jakarta, DigoID-Banyak banget nih mahasiswa yang ngeluh soal UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang makin mahal. Udah gitu, kenaikannya juga nggak main-main, berkali-kali lipat dibanding tahun lalu!
Banyak Mahasiswa Turun Protes UKT
Di Unsoed, misalnya, mahasiswa sampai turun ke jalan buat protes ke rektorat. Mereka bilang UKT kebangetan mahalnya. Nggak cuma di Unsoed aja, mahasiswa UNS Solo juga nggak kalah gerah. Mereka nuntut rektorat buat hapus UKT golongan 9. Agung Lucky Pradita, Presiden BEM UNS Solo, bilang UKT Golongan 9 terlalu berat buat mahasiswa. Sebelumnya, UKT di UNS cuma sampai golongan 8, dan baru tahun ini naik jadi golongan 9. Padahal, udah beberapa tahun UKT di UNS nggak naik-naik.
Nggak cuma di dua kampus itu, mahasiswa UI, UNY, dan Universitas Riau juga banyak yang ngeluh soal UKT yang mahal. Ternyata, keluhan mereka nggak cuma angin lalu. Pihak Kemenristekdikti bilang UKT masih sesuai aturan yang ada.
Tjitjik Srie Tjahjandarie, PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, ngebantah kalo PTN komersialisasi UKT. Dia bilang, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) belum bisa nutupin semua kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Jadi, masyarakat masih harus bayar biaya tambahan.
“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," kata Tjitjik dikutip dari Kompas TV, Jumat, 17 Mei 2024.
Menurut Tjitjik, biaya UKT ini udah ngikutin panduan yang berlaku dan mempertimbangin semua kelompok masyarakat. “Bagaimana untuk pendidikan tinggi? Tentunya pemerintah memberikan, tetap bertanggung jawab, tapi dalam bentuk operasional perguruan tinggi yang kita sebut dengan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri),” lanjutnya.
Karena pendidikan tinggi bukan wajib belajar, pemerintah lebih fokus dananya buat pendidikan yang wajib belajar sesuai undang-undang. Meski gitu, pemerintah tetep punya tanggung jawab buat nyediain pendidikan tinggi yang baik. “Pemerintah tetep bertanggung jawab, tapi bentuknya dalam operasional perguruan tinggi yang kita sebut BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri),” tambahnya.
Pendidikan tinggi bisa gratis
Pendidikan tinggi gratis? Bisa banget kok, kata pengamat pendidikan Ina Liem. Jadi, istilah "pendidikan tersier" itu maksudnya jenjang pendidikan. SD itu primary education, SMP-SMA itu secondary education, dan pendidikan tinggi itu tertiary education.
Menurut Ina, kewajiban pemerintah buat ngasih pendidikan gratis cuma sampai jenjang dasar dan menengah, sesuai undang-undang. Ini udah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2, serta PP Nomor 47 Tahun 2008. Aturan itu bilang, semua warga negara berhak dapet pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP. “Tapi tahun 2013 pemerintah sudah memperpanjang menjadi wajib belajar 12 tahun (hingga SMA atau sederajat),” kata Liem.
Nah, pengamat pendidikan Satria Dharma juga bilang, pendidikan tinggi memang bukan termasuk program wajib belajar yang harus digratiskan. Tapi, bukan berarti nggak mungkin buat digratiskan. Menurutnya, kalau pemerintah mau berpikir dan bekerja lebih keras, nggak susah kok bikin pendidikan tinggi jadi gratis.
Terjebak komersialisasi pendidikan
Pengamat pendidikan, Satria Dharma, mengkritisi kondisi pendidikan tinggi di Indonesia yang terjebak dalam komersialisasi. Ia membandingkan situasi ini dengan masa lalu ketika pendidikan dasar belum digratiskan. Waktu itu, banyak yang bilang pendidikan dasar gratis nggak mungkin tercapai. “Tapi ternyata toh kita bisa melakukannya sekarang. Begitu juga dengan kuliah gratis, kita pasti bisa kalau mau berpikir lebih serius,” jelas Satria.
Satria juga ngasih contoh Jerman yang sukses menggratiskan biaya kuliah, bahkan buat warga negara asing. Menurutnya, ini cuma soal political will atau komitmen dari para stakeholder dalam mengambil kebijakan. “Kalau biaya kuliah semakin mahal itu hanya membuktikan bahwa pemerintah, dan dalam hal ini adalah Kemendikbud dan para manajemen kampus PTN, telah terjebak dalam komersialisasi pendidikan dan malas berpikir untuk kemajuan bangsa,” lanjutnya.
Menurut Satria, pendidikan tinggi gratis bukan hal mustahil. Asal ada komitmen kuat dan niat serius dari pemerintah, pendidikan tinggi gratis pasti bisa terwujud.
Komentar Warganet
Sementara itu, pernyataan yang menjadi ramai dimongin orang itu juga banyak dikomentarin sama netizen, salah satunya ada yang bilang kalau pendidikan tinggi itu tersier, jadi bikin susah keluarga yang ingin keluar dari jerat kemiskinan. “Jika pendidikan tinggi dengan biaya yg tinggi sehingga dinarasikan sebagai kebutuhan tersier, makin sulit seseorang atau keluarga tersebut untuk beranjak dari lingkaran setan kemiskinan.” tulis akun dengan username @dha_itsme
Ada komentar lain yang juga senada sama komentar sebelumnya, dia kritisi harusnya kalau pendidikan wajib itu sampai SMA, persyaratan bekerja juga sampai disana. “Klo begitu harusnya syarat penerimaan pegawai minimal lulus wajib belajar 9 tahun ! Bukan sarjana !! Mikir woiii !” tulis akun @jagaakalsehat