Kontroversi Aturan dan Penolakan Prabowo untuk Memperoleh Pangkat Jenderal Bintang Empat
Rabu, 28 Februari 2024 17:18
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi Prabowo untuk Memperoleh Pangkat Jenderal Bintang Empat langsung dari Presiden Jokowi/TimDigo.id
Jakarta, DigoID-Suasana di Mabes TNI Cilangkap kayaknya beda banget. Ceritanya sih, Menteri Pertahanan kita yang keren, Prabowo Subianto, dapat pangkat Jenderal Kehormatan langsung dari Presiden Jokowi. Kayaknya sih udah diwacanakan dari dulu, sejak dia jadi Menhan tahun 2019.
Pemberian Gelar Kehormatan
Jadi, di tengah Rapat Pimpinan TNI-Polri, Jokowi ngasih tahu semua orang kalo Prabowo bakal jadi Jenderal TNI. Langsung deh suasana jadi meriah, semua orang seneng banget. Gak heran sih, soalnya udah pada nungguin itu dari dulu.
"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.
Jasa dan Prestasi Prabowo Subianto
Menurut Jokowi, Prabowo emang udah lama banget bantu-bantu pertahanan kita. Dulu waktu masih jadi prajurit TNI, dia sukses banget ngebantu Operasi Mapenduma di Papua. Terus, semenjak jadi Menhan, dia udah giat banget modernisasi alutsista TNI. Pesawat jet tempur, Rafale, sampe Pesawat Super Hercules C130J, semuanya di-modernisasi. Gak cuma itu, dia juga ngerubah banyak banget di SDM pertahanan. Dari mulai Universitas Pertahanan, perluasan Akademi Militer, sampe rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.
Trus, gak cuma urusan alutsista doang, Prabowo juga perhatian banget sama kesejahteraan prajurit. Dia sama Jokowi bahkan meresmikan 25 rumah sakit TNI, termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro. Nah, yang paling baru, Prabowo juga berperan banget dalam mengatasi pandemi COVID-19. Bener-bener deh, dia jadi salah satu tokoh penting yang bantu ngatasin masalah ini.
"Bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya,” katanya menegaskan.
Dasar Hukum Penganugerahan
Yang menarik lagi, soal dasar hukum penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan itu. Kata Meutya, gak usah diperdebatkan lagi. Sudah sesuai undang-undang kok. Pasal 10 dan 15 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, semuanya sudah jelas memperbolehkan Presiden ngasih gelar kayak gini.
Pandangan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) nih tentang pemberian pangkat Jenderal kehormatan buat Prabowo Subianto. Katanya, ada transaksi politik di balik itu semua.
Kontroversi KontraS
Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, pemberian pangkat itu kayak upaya buat ngelesin Prabowo dari tanggung jawabnya atas peristiwa yang terjadi tahun 1998 dulu. Katanya sih, ini salah satu cara buat ngaburin beban dan tanggung jawab Prabowo atas kejadian dulu.
"Salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang harusnya masih menunggu proses pengadilan terkait dengan peristiwa yang terjadi di 98," ujar Dimas dikutip kontras, Rabu, 28 Februari 2024.
Jadi, Prabowo dulu pernah dikeluarin dari dinas kemiliteran gara-gara terlibat pelanggaran dan kasus penculikan tahun 1998. Nah, menurut Dimas, ini tuh aneh banget. Karena secara logika, seharusnya Prabowo masih harus hadapi proses pengadilan terkait kejadian itu.
"Ada inkonsistensi putusan institusi yang terang-terang memberhentikan Prabowo Subianto," kata Dimas.
Dia bilang juga, ini inkonsistensi dari negara. Gimana gak inkonsisten, kan institusi udah jelas-jelas memutusin buat memberhentikan Prabowo tapi sekarang malah dikasih pangkat kehormatan. Jadi, menurut dia, banyak banget prajurit dan jenderal lain yang lebih pantas dapet pangkat kehormatan daripada Prabowo.
Menurut Dimas, ini bukan cuma soal Prabowo aja, tapi juga soal prajurit lain yang udah berkontribusi dan gak terlibat kasus pelanggaran HAM atau kejahatan kemanusian. Jadi, menurut dia, pemberian pangkat kehormatan buat Prabowo kayaknya lebih ke arah transaksi politik.
"Alih-alih memberikan penghormatan dan memberikan gelar ini hanya untuk sebagai sebuah sarana transaksi politik," lanjut dia.
Rilis Koalisi Masyarakat Sipil
Terus, bukan cuma KontraS, tapi Koalisi Masyarakat Sipil yang didalemnya banyak banget organisasi mulai dari Amnesty Internasional Indonesia, IKOHI, LBH, sampe Greenpeace Indonesia termasuk didalemnya.
Mereka bilang kalau katanya pemberian kenaikan pangkat atau kehormatan Jenderal bintang empat itu engga tepat, dan melukai orang-orang yang jadi korban dari kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu gitu.
“Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto. Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998. Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru.” dari keterangan resminya di YLBHI, Selasa, 27 Februari 2024.
Mereka juga sampe bilang rekam jejaknya Prabowo itu buruk di karir militernya, dan ga pantes dikasih gelar itu. Bahkan mereka berani banget sampe nyebut itu langkah politis transaksi dari Presiden Joko Widodo buat ngilangin stigma atau dugaan keterlibatannya di pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu. Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.” lanjutnya.
Menuntut dan Mendesak
Nah di akhir keterangannya, ada beberapa poin tuntutan yang mereka tulis, mulai dari pembatalan pemberian pangkat kehormatan termasuk ngejaga netralitas TNI-POLRI dan keterlibatannya dalam aktivitas politik.
Nih dia beberapa tuntutan dan desakan yang disampein sama Koalisi Masyarakat Sipil:
Presiden untuk membatalkan rencana pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
Komnas HAM RI mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan memanggil serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM yang berat dalam hal ini kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
Pemerintah dalam hal ini Presiden beserta jajarannya menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009 yakni untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia;
TNI-POLRI untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik.
Rekam Jejak Prabowo di Orde Baru
Beni Sukadis dari Marapi Consulting punya pendapat yang cukup menarik nih tentang pemberian pangkat istimewa buat Prabowo Subianto. Dia ngusulin nih, kayaknya Jokowi perlu ngeliat lagi deh, apa beneran tepat Prabowo dapat pangkat kehormatan itu.
"Pemberian pangkat kehormatan perlu dikaji ulang secara lebih cermat, apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih," kata Beni kepada cnnindonesia, Selasa, 27 Februari 2024.
Beni sebenarnya meragukan dasar pemberian pangkat itu. Dia bilang, menurut undang-undang, Prabowo gak memenuhi syarat buat dapet pangkat kayak gitu. Apalagi, menurut Beni, kinerja Prabowo selama jadi Menhan juga kurang banget untuk pertahanan dan keamanan.
"Tentu ini menjadi persoalan ketika pertahanan negara kita masih belum optimal dalam menjaga kedaulatan nasional, terutama dari berbagai ancaman nontradisional, seperti penyelundupan barang, pencurian ikan dari kapal asing, pelanggaran wilayah, dan ancaman lainnya," ujarnya.
Dia bilang, masih banyak banget masalah dalam pertahanan negara kita yang belum diatasi. Mulai dari penyelundupan barang, pencurian ikan, sampe pelanggaran wilayah. Jadi menurutnya, Prabowo belum berkontribusi cukup buat layak dapat pangkat kehormatan.
Beni juga ngangkat soal rekam jejak Prabowo di Orde Baru. Dia sebutin surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Di situ, Prabowo disarankan buat dihukum administrasi dan diberhentikan dari dinas keprajuritan. Surat itu ditetapkan pada 21 Agustus 1998.
Jadi menurut Beni, standar apa sih yang sebenarnya dipake buat orang layak dapat pangkat kehormatan? Dia ngerasa kayaknya perlu banget dipertanyakan lagi tuh.
Wah, nih, Digo Friend, Jadi setelah kalian simak, Jokowi sendiri bilang ini bukan bagian dari transaksi politik, ya. Tapi, lho, tetap aja banyak yang masih ngomongin ini panjang lebar, terutama kalangan pengamat militer.
Gue sih gak bisa ngasih jawaban pasti, karena kan ini lagi jadi bahan perdebatan panjang. Beberapa pihak, seperti KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil, punya pandangan kritisnya sendiri. Nah, pandangan mereka ini bikin banyak orang mikir juga, lho.
Jadi, gimana menurutmu, Digo Friend? Apa pendapatmu tentang pernyataan Jokowi ini? Akhirnya, nih, sebagian orang mungkin setuju, sebagian lagi mungkin gak setuju. Emang, ya, dunia politik selalu penuh kontroversi dan perbedaan pendapat.