Koalisi Perubahan Nunggu PDIP Gulirkan Proses Hak Angket, PPP Apa Kabar?
Jumat, 23 Februari 2024 17:52
Reporter : Tim Digo.id

Ilustrasi Partai Kalah Pemilu 2024 Ajukan Hak Angket/TimDigo.id
Jakarta, DigoID-Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tuh nge-backup inisiatif calon presiden Ganjar Pranowo, yang lagi seret-seret hak angket nih terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Jadi, kayaknya Ganjar ini gasik banget pengen mengusut dan ngungkapin dugaan kecurangan itu, ya.
Koalisi Perubahan Nunggu PDIP
Nah, lho! Partai-partai dari Koalisi Perubahan yang mendukung Anies-Muhaimin juga ngangguk-ngangguk setuju, banget sih. NasDem, PKB, dan PKS ini bahkan udah ngasih tahu, bro, bahwa mereka siap banget nunggu PDIP menggulirkan proses hak angket di DPR. Komitmen keras mereka diumumkan pas lagi rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis sore, 22 Februari 2024 kemarin.
Namun malam harinya Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy, semuanya bareng-bareng deklarasikan dukungan setelah rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.
Ganjar sebelumnya udah nyodorin usul buat partai pendukungnya di DPR agar ngegulirin hak angket. Dia bilang, dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus dihadapi dengan serius. Dan kalo DPR nggak siap dengan hak angket, Ganjar siap ngegulirin hak interpelasi atau rapat kerja. Gas banget, kan?
Anies juga nggak ketinggalan, dia udah sampaikan dukungannya agar partai dari Koalisi Perubahan ikutan ngoprek hak angket. Dia meyakinkan bahwa mereka siap dengan data-datanya, dan dengan kepemimpinan fraksi terbesar PDIP, dia yakin partai Koalisi Perubahan siap jadi bagian dari drama hak angket ini.
PPP Apa Kabar?
Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lagi serius ngasih heads up ke semua kru dan anggota fraksi PPP di DPR, nih. Mereka pada diminta bener-bener hati-hati dan bijaksana dalam menghadapi wacana hak angket yang lagi rame banget buat selidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Ngutip dari kompas.com, Zarkasih Nur khawatir, yang jadi Ketua Majelis Kehormatan PPP, ngasih tau kalo dia khawatir banget kalo hak angket ini malah jadi penyulut perpecahan di masyarakat, yang pastinya gak bagus buat bangsa kita. Dia bilang, “Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya.”
PPP Harus Stay True To Their Roots
Zarkasih juga ngasih imbauan keras buat kru PPP di DPR, khususnya DPP PPP, untuk tetep stay true to their roots, yaitu menjunjung tinggi kepentingan umat dan tetap bersatu demi keutuhan bangsa Indonesia. "Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya sambil nyodorin saran keren.
Terus, Zarkasih juga berharap supaya pemenang Pilpres dan Pileg, kalau ada yang kalah, menunjukkan sikap ksatria. Dia bilang, "Yuk, yang menang tetap rendah hati, yang kalah bisa terima dengan lapang dada. Ingat, posisi presiden dan wakil presiden itu akhirnya kehendak Allah SWT, bro!" Intinya, chill aja!
Head To Head Dua Kubu DPR
Mengupas angka-angka kursi di DPR. Jadi, Koalisi Ganjar-Mahfud, yang dimotori PDIP dengan 128 kursi dan PPP yang punya 19 kursi, totalnya jadi 147 kursi. Di sisi lain, Koalisi Perubahan, yang terdiri dari NasDem (59 kursi), PKB (58 kursi), dan PKS (50 kursi), menghasilkan total kursi sebanyak 167. Gabungan dua koalisi ini bikin total keseluruhan 314 kursi, guys.
Nah, di kubu sebelah, yang loyal ke Prabowo-Gibran, ada Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), dan PAN (44 kursi), menghasilkan total 261 kursi. Jumlah kursi DPR secara keseluruhan adalah 575.
Tapi, nih, ada twist lagi! Kebayang gak sih, PPP yang sebelumnya berada di Koalisi Ganjar-Mahfud, kalo ikuti arahan Majelis Kehormatan, kayaknya bakal pindah ke kubu Prabowo-Gibran.
Lalu, kalau ngintip dari Pasal 199 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR nih. Katanya, buat usul hak angket, minimal 25 anggota DPR dari satu fraksi. Usulan ini juga harus disetujui dalam sidang paripurna yang dihadiri minimal setengah dari jumlah anggota DPR, guys!
Jadi, situasinya bikin kita bertanya-tanya gimana kelanjutan dinamika politik ini bakal membentuk peta kekuatan di DPR. Stay tuned terus ya, kita liat aja drama politiknya kayak apa. (wd)