Kabupaten Bandung Jadi Peringkat 3 Nasional Rawan Tinggi IKP
Rabu, 28 Desember 2022 14:20
Reporter : Siti Ninu Nugraha
Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia pada Senin, 26 Desember 2022. Dok. Ist
SOREANG -- Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Bandung mendapat peringkat ketiga nasional dengan kategori rawan tinggi. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia pada Senin, 26 Desember 2022.
Hedi mengatakan ada empat dimensi dalam IKP yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan-penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Pemerintah Kabupaten Bandung diminta untuk serius mengantisipasi terhadap gangguan yang akan menghambat legitimasi hasil pemilu.
"Dilihat dari konteks sosial politik Kabupaten Bandung ini berada di peringkat ketiga nasional. Sedangkan dilihat dari penyelenggaraan Pemilu berada di peringkat ke-18 tingkat kerawanannya," ujar Hedi dalam rilis yang diterima digo id, Selasa, 27 Desember 2022.
Menurut Hedi, untuk kategori konsestasi, Kabupaten Bandung berada di peringkat 16. Sedangkan untuk kategori partisipasi, Kabupaten Bandung mendapatkan skor 67,71 atau berada di peringkat 11. Berdasarkan perolehan tersebut, Kabupaten Bandung mendapat kategori rawan tinggi.
Hedi mengimbau kepada semua pihak agar tidak terlalu terganggu dengan validitas IKP tersebut. Ia mengingatkan untuk tetap fokus mempersiapkan pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Hedi mengatakan, alasan Kabupaten Bandung mendapat kategori rawan tinggi adalah karena dari 61 indikator, Kabupaten Bandung hanya menyertakan bukti sebanyak 29 indikator. Sedangkan setiap indikator menjadi pengukur setiap kejadian dan tingkat kejadian.
"Setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Nilai setiap indikator dihitung dengan menjumlahkan event kejadian yang dibobot dengan tingkat kejadian," lanjut Hedi.
Selanjutnya Hedi mengatakan, setiap indikator menyusun agregasi untuk mendapatkan skor masing-masing dimensi. Skor akhir IKP dihitung dengan cara skor dari masing-masing dimensi dijumlahkan. Skor dianggap rendah apabila skor berada di bawah nilai rata-rata nasional variabel.
"Cara penyekoran IKP ini dibagi tiga bagian besar dengan cut-off satu simpangan baku dari nilai rerata. Skor dianggap rendah bila skor berada di bawah satu simpangan baku dari nilai rerata nasional variabel," lanjutnya.
Kemudian skor yang dianggap sedang apabila berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rata-rata nasional. Untuk skor yang paling tinggi, apabila skor berada di atas satu simpangan baku dari nilai rata-rata nasional.