Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Diduga Korupsi Penggelapan Pajak dan TPPU
Kamis, 28 Desember 2023 19:38
Reporter : Tim Digo.id

Ilustrasi Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan Akibat tersandung Kasus Penggelapan Pajak dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tindak Pidana Pencucian Uang)
Jakarta, DigoID-Politisi Partai Nasdem juga sebagai Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, dituduh merugikan negara lebih dari Rp 1,1 miliar dalam kasus penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perusahaannya, PT Luki Mandiri Indonesia Raya.
Informasi kasus tersebut lalu ditanggapi serius oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, dia buka suara soal Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Indra Charismiadji yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Anies minta semua pihak menghormati proses hukum.
"Yah semua proses hukum dijalani, itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum. Dan penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain," ungkap Anies di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 28 Desember 2023, dilansir liputan6.com
Selain itu Anies menyesalkan, aparat penegak hukum kerap kali mengusut kasus yang sudah lewat, seolah menunggu momen dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Anies hal itu tidak memiliki rasa keadilan.
"Dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair, ditarik lagi diperiksa sampai 2016, sampai 2017, atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa," ujarnya.
"Itu keluhan dimana-mana, jadi saya ingin sampaikan kepada para petugas juga yang adil, yang adil. Jangan sampai bertindak tidak adil karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya mencederai mereka yang saat ini diproses tapi juga mencederai kehormatan institusi," tambahnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan atas kasus dugaan penggelapan pajak. Dia ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada Rabu, 27 Desember 2023, kemarin.
"Iya penahanan hari ini. Kami dari Tim Hukum Nasional AMIN melakukan pendampingan secara hukum," kata Ari.
Sementara itu menurut Ari, dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut merupakan perkara lama yang terjadi di perusahaan yang pernah melakukan transaksi dengan Indra.
Diketahui kasus itu, selama ini bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Pak Indra ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak. Lalu masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun," jelas Ari.
Ari Yusuf menambahkan, kasus itu kini tengah ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mencari solusinya. Namun tiba-tiba malah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Lagi ditangani pajak, lagi dalam pembicaraan mencari solusi, tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan, dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia," ujar Ari.
"Perkaranya itu sebetulnya perkara sudah lama ditangani oleh pajak dan sudah mau selesai. Nah, cuma kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan langsung ditahan," tegas Ari Yusuf.
Ditempat Terpisah, Tim Hukum AMIN Aziz Yanuar menjelaskan, Indra ditahan saat kasus ditangani dalam proses pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, kasus tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan yang merespons dengan langsung menahan Indra."Beliau tidak ditangkap. Tapi ditahan ketika serah terima berkas dari tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Kejaksaan ketika tahap 2," tutup Aziz.