Imigrasi Ngurah Rai Turunkan 71.001 KITAS Selama 2022

Selasa, 03 Januari 2023 19:55

Reporter : Antara

top-news

Dok. ant

DENPASAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menerbitkan sebanyak 71.001 izin tinggal untuk warga negara asing. Jumlah tersebut termasuk WNA yang tinggal di wilayah Pulau Dewata sepanjang tahun 2022.


Dari jumlah itu, WNA Rusia menjadi warga asing terbanyak yang mengurus izin tinggal di Bali pada 2022, yaitu sebanyak 29.762 orang, kemudian WNA asal Australia 8.219 orang, Jerman 7.434 orang, Perancis 6.547 orang, dan Inggris 6.516 orang.


"Dari total 71.001 izin tinggal yang diterbitkan oleh Imigrasi Ngurah Rai, rinciannya 42.311 merupakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 22.346 Perpanjangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK), 3.831 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 410 Izin Tinggal Tetap (ITAP)," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, Selasa, 3 Januari 2023. 


Tidak hanya menerbitkan izin tinggal, Imigrasi Ngurah Rai pada tahun 2022 juga memberi layanan Affidavit sebanyak 133, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1531, dan MERP/ERP Tidak Kembali sebanyak 439.


Layanan Affidavit merupakan penerbitan paspor RI untuk anak-anak berkewarganegaraan ganda, sementara Exit Permit Only (EPO) merupakan dokumen yang diurus oleh WNA pemegang ITAS/ITAP yang ingin mengakhiri masa tinggalnya atau mengajukan visa baru.


Terakhir, MERP/ERP Tidak Kembali adalah dokumen yang wajib dikantongi oleh pemegang KITAS jika mereka akan keluar Indonesia dan tidak kembali lagi. Namun, apabila mereka memutuskan kembali maka mereka diwajibkan mengajukan visa baru.


Dari laporan Imigrasi Ngurah Rai pada tahun 2022 itu, belum ada WNA yang mengajukan izin tinggal/visa rumah kedua (second home visa).


Visa rumah kedua merupakan layanan terbaru untuk WNA yang diluncurkan pada akhir tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.


WNA yang mengantongi visa rumah kedua dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun atau 10 tahun tanpa ada kewajiban bekerja atau berbisnis di Indonesia.


Walaupun demikian, pemegang visa rumah kedua diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan uang setara Rp2 miliar yang disimpan dalam rekening bank milik negara atau sertifikat kepemilikan properti mewah di Indonesia. Bukti itu harus dapat ditunjukkan oleh pemegang visa maksimal sampai 90 hari sejak mereka tiba di Indonesia.


Layanan visa rumah kedua merupakan salah satu upaya pemerintah menjaring WNA yang dinilai potensial untuk berinvestasi atau membangun bisnis di Indonesia.


"Silakan masuk dengan visa tinggal terbatas sambil mikir-mikir (peluang investasi, red.). Oleh karena itu, kami membutuhkan bukti kepemilikan dana yang demikian besar supaya kalau nanti dia berlama-lama di Indonesia jangan sampai tidak ada uangnya untuk hidup," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu pada beberapa waktu lalu.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


pks-dan-nasdem-kompak-tinggalkan-anies-benarkah-tak-lagi-layak-pimpin-jakarta

PKS dan Nasdem Kompak Tinggalkan Anies, Benarkah Tak Lagi Layak Pimpin Jakarta?

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai ditinggal partai pengusungnya saat Pilpres 2...

nikita-mirzani-tolak-marshel-jadi-calon-wakil-walikota-tangsel-berikut-sederet-kontroversinya

Nikita Mirzani Tolak Marshel Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel, Berikut Sederet Kontroversinya

Dari beli konten porno Dea Onlyfans hingga masalah attitude, bikin komika Marshel Widianto ditolak o...

dilema-pks-di-pilkada-jakarta-antara-kursi-cawagub-atau-setia-dibelakang-anies-baswedan

Dilema PKS di Pilkada Jakarta, Antara Kursi Cawagub Atau Setia Dibelakang Anies Baswedan?

PKS baru-baru ini mengakui bahwa mereka ditawari posisi cawagub di Pilkada Jakarta 2024 dari Koalisi...

pdip-kelabakan-lapor-komnas-ham-hingga-bareskrim-imbas-disitanya-dokumen-partai

PDIP Kelabakan Lapor Komnas HAM Hingga Bareskrim Imbas Disitanya Dokumen Partai

Tim Hukum DPP PDIP bakal melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya juga telah me...

duet-anies-kaesang-dapat-lampu-hijau-dari-gibran-anies-sendiri-tidak-menolak

Duet Anies-Kaesang Dapat Lampu Hijau Dari Gibran, Anies Sendiri Tidak Menolak!

Kaesang Pangarep, Anies Baswedan dan Gibran akhirnya buka suara soal kemungkinan dia berduet dengan...

grace-natalie-dapat-jatah-komisaris-sebagai-bentuk-tradisi-politik-gajinya-berapa-ya

Grace Natalie Dapat Jatah Komisaris Sebagai Bentuk Tradisi Politik, Gajinya Berapa Ya?

Penunjukan Grace Natalie dari PSI, Fuad Bawazier, dan Simon Aloysius Mantiri dari Gerindra menduduki...

hasto-kedinginan-hingga-lapor-balik-ke-dewas-kpk-karena-hp-disita

Hasto Kedinginan Hingga Lapor Balik ke Dewas KPK Karena HP Disita

Kusnadi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik KPK...

daftar-borok-syl-peras-kementan-untuk-keluarga-dan-biduan-tercinta

Daftar Borok SYL: Peras Kementan Untuk Keluarga dan Biduan Tercinta

Aliran dana kasus korupsi SYL, dari partai, keluarga, hingga biduan Nayunda serta kelakuan istri yan...

pandji-pragiwaksono-heran-arie-putra-sebut-dinasti-politik-itu-human-rights-emang-iya

Pandji Pragiwaksono Heran Arie Putra Sebut Dinasti Politik Itu Human Rights, Emang Iya?

Arie Putra podcast bareng Pandji Pragiwaksono sebut kalau dinasti politik itu human right, begini pe...