Drama Hasto Dari Pemeriksaan Polisi Hingga KPK, Upaya Kriminalisasi PDIP?
Kamis, 06 Juni 2024 10:54
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Hasto diperiksa polisi dan KPK/Digo.id
Jakarta, DigoID-Belakangan ini, nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, dua lembaga penegak hukum di Indonesia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto dalam dua kasus yang berbeda, yaitu dugaan penyebaran berita bohong dan kasus suap Harun Masiku. Yuk, kita simak lebih dalam tentang drama ini!
Drama Hasto di Polda Metro Jaya
Hari Selasa, 4 Juni 2024 kemarin, Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kasusnya kali ini terkait dugaan penyebaran berita bohong. Hasto diadukan oleh Hendra dan Bayu Setiawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas pernyataannya di media massa pada Maret lalu. Dalam wawancaranya, Hasto menuding ada indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024 yang bisa memicu kerusuhan di masyarakat.
Hasto datang dengan didampingi beberapa penasihat hukumnya dan membawa barang bukti untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Dia mengklaim pernyataannya hanyalah bagian dari upaya pendidikan politik dan tidak bermaksud menghasut masyarakat.
"Semua dokumen pendukung sudah saya bawa karena dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen tersebut," jelas Hasto dikutip dari Bisnis, Rabu, 5 Juni 2024. Dia juga menegaskan bahwa pernyataannya ke media nasional adalah bentuk kebebasan berpendapat dalam demokrasi, dan seharusnya tidak dianggap sebagai pemicu kerusuhan.
Hasto, KPK dan Kasus Suap Harun Masiku
Belum selesai dengan kasus di Polda Metro Jaya, Hasto juga akan segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku. Harun, yang masih buron hingga sekarang, adalah tersangka dalam kasus suap untuk penetapan anggota DPR periode 2019-2024. KPK berharap mendapatkan informasi terbaru dari Hasto yang dapat membantu penyelesaian kasus ini.
Pemanggilan ini bukan yang pertama bagi Hasto. Pada Januari 2020, dia juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Namun, kali ini KPK mengklaim memiliki informasi baru yang perlu dikonfirmasi oleh Hasto.
Reaksi dan Spekulasi Publik, Upaya Membungkam?
Tidak mengherankan, agenda pemeriksaan terhadap Hasto menuai berbagai spekulasi dan tudingan dari publik. Banyak yang menganggap ini sebagai upaya pembungkaman terhadap kritik yang dilontarkan oleh Hasto dan PDIP terhadap proses pemilu.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto menyatakan kebingungannya atas laporan yang disangkakan kepadanya. Dia menganggap bahwa pengaduan masyarakat ini merupakan upaya pembungkaman terhadap dirinya karena bersikap kritis terhadap kecurangan pemilu.
"Ya ini pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," katanya.
Upaya Kriminalisasi Terhadap PDIP?
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, memastikan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK pekan depan. Chico menegaskan bahwa Hasto sebagai Sekjen PDIP akan taat terhadap hukum dan siap menghadiri pemeriksaan. Dia juga berharap pemanggilan ini tidak terkait dengan upaya kriminalisasi terhadap PDIP.
"Kalau ada strategi untuk menggembosi PDIP dengan cara begitu, saya rasa salah. Bahkan kami merasa kalau terjadi kriminalisasi terhadap tokoh politik dari kami yang menyuarakan kebenaran, itu akan menimbulkan simpati publik," jelas Chico.