DPD RI Terima Pengaduan Rangkap Jabatan, Jimly Asshiddiqie Dituding Langgar Aturan

Kamis, 09 November 2023 09:54

Reporter : Tim Digo.id

top-news

Ilustrasi Digo.ID

Jakarta, DIGO.ID -- DPD RI menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan oleh anggota DPD RI DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setelah terlibat dalam laporan dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat capres dan cawapres.


Rapat Pimpinan DPD RI pada Senin (30/10) membahas pengaduan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sultan Bachtiar menyampaikan bahwa DPD RI telah menyerahkan masalah ini ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk ditindaklanjuti.


Warga bernama Tommy Diansyah, pengirim surat pengaduan, menyatakan keberatannya terhadap dugaan rangkap jabatan Jimly Asshiddiqie. BK DPD RI akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan melihat secara obyektif aturan perundangan yang dilanggar, termasuk UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), seperti pasal 302 yang melarang anggota DPD RI merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya dan hakim pada badan peradilan.


Sultan Bachtiar menegaskan bahwa tugas BK DPD RI adalah menelaah pengaduan masyarakat dan melihat pelanggaran aturan yang mungkin terjadi. Sebelumnya, MK membentuk MKMK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres pada Pilpres 2024.


Pasal Rangkap Jabatan: Pasal 302 UU MD3 yang melarang anggota DPD RI merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya dan hakim pada badan peradilan.

Redaktur : Kharisma Muhammad

TOP NEWS

Berita Terkait


debat-khusus-cawapres-2024-di-hilangkan-kpu-bilang-gini

Debat Khusus Cawapres 2024 di HIlangkan, KPU Bilang Gini

Aturan tersebut telah disepakati semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika...

pengambilalihan-tanggung-jawab-politik-oleh-generasi-muda

Pengambilalihan Tanggung Jawab Politik oleh Generasi Muda

Video berdurasi 7 menit dari @Cakra Adi Negara di Facebook, yang berbicara atas nama "Generasi Strob...

generasi-stroberi-menantikan-keteladanan-dan-membangun-politik-sehat-tanpa-virus

Generasi Stroberi: Menantikan Keteladanan dan Membangun Politik Sehat Tanpa Virus

Dalam video tersebut, Cakra Adi Negara menyapa Adian Napitupulu dan Panda Nababan sebagai senior pol...

dr-h-munawar-fuad-mag-profil-dan-agenda-program-kepemimpinan

Dr. H. Munawar Fuad, M.Ag: Profil dan Agenda Program Kepemimpinan

Sejak tahun 1983 hingga 1989, Dr. Munawar Fuad aktif sebagai aktivis CIPAYUNG/Pergerakan Mahasiswa I...

dpd-ri-terima-pengaduan-rangkap-jabatan-jimly-asshiddiqie-dituding-langgar-aturan

DPD RI Terima Pengaduan Rangkap Jabatan, Jimly Asshiddiqie Dituding Langgar Aturan

Rapat Pimpinan DPD RI pada Senin (30/10) membahas pengaduan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI La N...

anies-investasi-meningkat-tapi-penyerapan-tenaga-kerja-menurun

Anies: Investasi Meningkat Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Menurun

"Kalau kita lihat lebih jauh, investasi meningkat tapi penyerapan tenaga kerjanya menurun," kata Ani...

artis-fabioli-de-oliveira-menilai-tidak-ada-lagi-politik-identitas-di-pemilu-2024

Artis Fabioli De Oliveira Menilai Tidak Ada Lagi Politik Identitas di Pemilu 2024

Fabioli De Oliveira Mengungkapkan Pandangannya Tentang Politik Identitas dan Pemilu 2024

prabowo-gibran-duet-pilihan-anak-muda-dengan-rumah-stroberi-sebagai-wadah-politik-generasi-z-dan-milenial

Prabowo-Gibran: Duet Pilihan Anak Muda dengan Rumah Stroberi Sebagai Wadah Politik Generasi Z dan Milenial

Nadhil Novarel menekankan pentingnya pemahaman dan interaksi antara sesama generasi Stroberi, karena...

mahfud-md-dituding-rangkap-jabatan-hasto-seret-prabowo-gibran

Mahfud MD Dituding Rangkap Jabatan, Hasto Seret Prabowo-Gibran

“Ya sama kan, ada pak Prabowo sebagai menhan, pak Jokowi sebagai presiden yang putranya juga menjadi...