Dirlantas Polda Sumbar tindak tegas personel
Jumat, 07 Oktober 2022 15:16
Reporter : Antara
(Foto: ant)
Padang - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan akan menindak tegas personel polisi lalu lintas yang mencari-cari kesalahan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
"Ini sudah sering kita ulang-ulang kepada anggota agar tidak mencari
kesalahan pengendara saat melintas di jalan raya," kata Direktur Lalu
Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Hilman di Padang, Jumat 07 Oktober 2022.
Menurut ia, petugas yang melakukan pelanggaran dengan mencari cari kesalahan
masyarakat akan ditindak tegas, mulai dari penindakan berupa pengawasan dari
Ditlantas Polda Sumbar hingga penindakan oleh Propam.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang yang berjalan saat
ini, pihaknya fokus pada pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara dan
pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
"Kalau masyarakat sudah lengkap baik dokumen maupun syarat berkendara
tentu tidak akan ditilang," katanya.
Operasi Zebra Singgalang yang digelar pada 3 hingga 16 Oktober 2022
fokus pada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni pengemudi
kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam, pengemudi kendaraan
bermotor masih di bawah umur atau yang tidak punya SIM dan berboncengan lebih
dari dua orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan
kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi
kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu Hilman juga meminta kepada seluruh personel polisi lalu
lintas di Sumatera Barat agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara lalu
lintas, terutama pengemudi angkutan umum, baik konvensional maupun dalam
jaringan (online).
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak
mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," katanya.
Hilman meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada
polantas dan meminta agar mereka dijadikan sahabat. "Kita meminta
tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel
juga jangan asal tilang mereka," ujarnya.
Ia menambahkan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka
akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah
adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap
masyarakat, namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi
menyebabkan kecelakaan," imbuhnya.
Menurut Hilman, apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka
baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran. (ant)