Tujuh Napi dan Tahanan Kabur dari Rutan Sipirok
Senin, 07 November 2022 20:12
Reporter : Antara
Dok. Freepik
MEDAN -- Tujuh orang narapidana serta tahanan dari Rutan Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan melarikan diri, pada Senin, 7 November 2022. Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka melarikan diri dengan cara membobol dinding sel sekitar pukul 04.00 WIB.
Kemudian para narapidana ini memanjat tembok rutan setinggi enam meter dengan memakai kain yang digunakan sebagai tali.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, membenarkan kabar tersebut. Imam meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepaada kepolisian. Apabila mengetahui atau melihat tahanan dan napi yang melarikan diri tersebut.
"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," katanya.
Dia mengumumkan identitas ketujuh tahanan dan napi yang kabur tersebut antara lain, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).
Ada juga, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan), M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).
Kemudian ada, Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan), dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).
Imam menyatakan, kini Polres Tapsel tengah melakukan tindakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Untuk selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pencarian kepada tahanan dan napi yang melarikan diri bersama dengan petugas Rutan Sipirok. (ant)