Dipaksa Bertato Nama Pelaku, Korban Penyiksaan di Rancaekek Tak Punya Pilihan

Bagikan artikel:
DigoID, - Fakta baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban diduga dipaksa membuat tato oleh pelaku yang kini sudah diamankan polisi.
Kuasa hukum korban, Januar Solehuddin, membenarkan adanya tindakan pemaksaan tersebut. Menurutnya, YTR tidak memiliki pilihan selain mengikuti kemauan pelaku.
"Betul, dipaksa," kata Januar saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).
Januar mengaku melihat langsung tato di tubuh korban saat pertama kali memberikan pendampingan hukum. Namun, ia hanya mengetahui tato yang berada di bagian tangan karena sebagian besar tubuh korban tertutup pakaian.
"Yang saya tahu di tangan tatonya tato nama pelaku dan korban. Karena yang terlihat hanya itu," ujarnya.
Belakangan beredar informasi bahwa korban juga dipaksa membuat tato bergambar wajah pelaku di bagian tubuh lain. Namun, Januar belum bisa memastikan kabar tersebut.
"Kalau selebihnya enggak tahu saya. Tato muka pelaku juga saya belum tahu pasti. Keluarga juga belum cerita soal itu, dan kami tidak ingin masuk ke wilayah privasi korban," katanya.
Kasus yang menimpa YTR menjadi sorotan setelah kondisi korban terungkap ke publik. Perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat diduga akibat penganiayaan berkepanjangan.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban dilaporkan tidak bisa melihat secara normal, mengalami kerusakan pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan.
Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu terduga pelaku bernama Taufik Hidayat. Penanganan kasus dilakukan oleh Tim Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda Jawa Barat.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dugaan kekerasan yang dialami korban tidak hanya menyebabkan luka fisik serius, tetapi juga diduga disertai tindakan intimidasi dan penguasaan terhadap tubuh korban, termasuk pemaksaan pembuatan tato.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






