digoNEWS

Menteri LH Tinjau Sistem Berbagi Air di Riau, Fokus Cegah Karhutla dan Tekan Emisi

Jumat, 26 Juni 2026 pukul 09.00 WIB
16 views
Menteri LH Tinjau Sistem Berbagi Air di Riau, Fokus Cegah Karhutla dan Tekan Emisi

Bagikan artikel:

DigoID, - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memastikan lahan gambut tetap terjaga basah, tidak hanya di area perusahaan tetapi juga di lahan milik warga.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat meninjau langsung sistem berbagi air (water sharing) dan pemantauan emisi gas rumah kaca di area operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurut Jumhur, pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Pengelolaan air harus melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut agar seluruh wilayah tetap terairi saat musim kering.

"Kita melihat mitigasi bencana kebakaran lahan melalui kolaborasi antara korporasi dengan masyarakat. Water sharing ini memastikan gambut tidak hanya terairi di kawasan konsesi, tetapi juga di kawasan masyarakat," kata Jumhur saat peninjauan.

Di lokasi, pengelolaan tata air dilakukan dengan membagi kawasan berdasarkan elevasi lahan. Infrastruktur seperti sekat kanal dan pemantauan tinggi muka air terus diperkuat untuk menjaga kelembapan gambut dan menekan risiko kebakaran.

Selain meninjau sistem hidrologi, Jumhur juga melihat operasional menara pemantauan emisi yang mengukur aliran karbon dioksida (CO₂) dan metana (CH₄) secara real-time. Data tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan strategi pengelolaan lahan gambut dan pengendalian emisi karbon.

Presiden Direktur PT RAPP, Sihol Aritonang, mengatakan perusahaan mendukung pengelolaan gambut berkelanjutan serta pengembangan riset lingkungan berbasis sains.

"Pengukuran emisi dan penelitian lahan gambut menjadi landasan penting bagi kebijakan dan praktik pengelolaan yang berkelanjutan," ujarnya.

Dalam kunjungan yang sama, KLH/BPLH juga meninjau instalasi panel surya berkapasitas total 50 megawatt. Fasilitas energi terbarukan tersebut dibangun di area bekas tempat pembuangan akhir yang telah ditutup, sehingga lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat dimanfaatkan kembali.

KLH/BPLH menilai kombinasi pengelolaan tata air gambut, pemantauan emisi berbasis data ilmiah, dan pemanfaatan energi bersih menjadi strategi penting untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ancaman kabut asap akibat karhutla yang selama ini kerap melanda wilayah Sumatra.

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup