digoNEWS

Indonesia Siapkan Pasar Kredit Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Dijanjikan Jadi Penerima Manfaat Utama

Jumat, 26 Juni 2026 pukul 07.00 WIB
13 views
Indonesia Siapkan Pasar Kredit Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Dijanjikan Jadi Penerima Manfaat Utama

Bagikan artikel:

DigoID, – Pemerintah Indonesia mulai mematangkan skema pasar kredit keanekaragaman hayati sebagai instrumen pembiayaan hijau nasional. Namun, pemerintah menegaskan skema ini tidak akan menjadi ajang komersialisasi alam yang mengorbankan masyarakat adat dan komunitas lokal.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat dalam forum London Climate Action Week, Inggris.

Menurut Jumhur, banyak rancangan pasar alam global yang justru mengabaikan kelompok yang selama ini berada di garis depan menjaga hutan dan ekosistem.

"Izinkan saya menegaskan bahwa fondasi utama dari kredit keanekaragaman hayati yang sukses adalah pemberian manfaat yang adil dan merata bagi komunitas lokal dan masyarakat adat yang melakukan kerja keras nyata dalam konservasi di lapangan," kata Jumhur.

Pemerintah menyiapkan dua instrumen perlindungan utama. Pertama, menjamin hak masyarakat adat untuk menerima atau menolak proyek yang masuk ke wilayah adat mereka tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kedua, menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang mengatur pembagian manfaat dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional agar keuntungan tidak hanya dinikmati perusahaan besar.

Skema yang sedang disusun KLH/BPLH juga membawa pendekatan baru dalam konservasi. Jika selama ini nilai lingkungan sering dihitung berdasarkan luas tutupan hutan, ke depan perlindungan satwa dan tumbuhan endemik akan memiliki nilai ekonomi tersendiri.

Artinya, keberhasilan menjaga habitat spesies langka seperti harimau dan orangutan dapat menghasilkan kredit yang bernilai tinggi. Pendekatan ini diharapkan menciptakan sumber pendanaan yang lebih kuat bagi upaya konservasi di lapangan.

Untuk menghindari praktik greenwashing atau klaim lingkungan palsu, pemerintah tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar. KLH/BPLH juga membuka jalur pendanaan non-pasar melalui filantropi dan penggalangan dana kolektif (crowdfunding).

Di saat yang sama, pemerintah memperkuat fondasi kebijakan melalui empat langkah utama. Mulai dari penyelarasan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045, pembangunan sistem pemantauan dan verifikasi yang ketat, penyelesaian aturan pembagian keuntungan sumber daya genetik, hingga percepatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Langkah tersebut menjadi upaya Indonesia untuk memastikan pasar kredit keanekaragaman hayati tidak sekadar menjadi instrumen investasi hijau, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang menjaga ekosistem.

Pengembangan skema ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, BRIN, Bappenas, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat adat.

Dengan model tersebut, Indonesia ingin membawa pesan bahwa perlindungan alam dan keadilan sosial harus berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup