Tanggapi Vonis Sambo, Moeldoko : Sesuai dengan Harapan Masyarakat
Rabu, 15 Februari 2023 14:44
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Moeldoko ditemui di Kab. Bandung Barat, Rabu, 15 Februari 2023. (DigoIdlD/ Rubby Jovan Primananda)
Kab. BANDUNG BARAT — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut menanggapi soal vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Moeldoko mengungkapkan, apa yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim untuk vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dinilai sudah tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya pikir hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik, harapan masyarakat saya kira terpenuhi,” ujar Moeldoko saat ditemui di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 15 Februari 2023.
Disinggung soal vonis Sambo yang akan dikurangi akibat adanya KUHP baru, Moeldoko enggan berkomentar banyak. Tetapi dia mengatakan, hukuman yang telah diberikan itu sangat memadai.
“Itu saya enggak sejauh itu, tapi yang perlu kita lihat adalah antara harapan masyarakat dengan putusan hakim itu sangat memadai,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin juga ikut berkomentar terkait vonis tersebut. Menurutnya keputusan dari Majelis Hakim ini tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
“Paling tidak paling bahwa keputusan majelis hakim itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” ujar Ngabalin.
Terkait KUHP baru yang dinilai bisa meringankan terdakwa, Ngabalin menjelaskan bahwa itu sudah diatur oleh Undang-undang dan tidak bisa dinarasikan bahwa hukuman yang sudah ditetapkan bisa ditebus dengan uang.
“Tidak bisa juga dikembangkan narasi bahwa nanti dengan uang orang bisa membayar kemudian keluar surat kelakuan baik,” kata Ngabalin.