Spanduk Tuntutan Hiasi Pengadilan Doni Salmanan
Kamis, 27 Oktober 2022 18:59
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Rubby Jovan Primananda
KABUPATEN BANDUNG -- Berbagai spanduk terbentang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis 27 Oktober. Spanduk tersebut berhubungan dengan lanjutan sidang kasus Doni Salmanan.
Doni Salmanan menjalani sidang lanjutan yakni agenda tuntutan terhadap kasus penipuan investasi aplikasi Quotex. Salah satu korban Alfred Nobel mengatakan, ingin tuntutan para korban segera direalisasikan dan menuntut Doni Salmanan segera mengembalikan hak korban.
"Kembalikan uang kami, kita meminta hak kami kepada Doni Salmanan," kata Alfred.
Selain itu ia menambahkan, menuntut Doni Salmanan untuk segera dihukum sesuai pasal yang berlaku.
"Kami ingin menuntut Doni sesuai aturan yang berlaku 8 tahun keatas, karena pasal yg dijerat ITE terus pembohongan publik juga," kata Alfred
Doni Salmanan seharusnya menjalani lanjutan sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa. Namun sidang lanjutan tersebut dipaksa ditunda hingga 27 November 2022.