Skandal MBG Meluas! Jenderal Polisi Terseret, Dugaan Korupsi Kini Menjangkau Ompreng
Bagikan artikel:
DigoID, - Skandal dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membesar. Kali ini, Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka. Perwira tinggi Polri yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) itu diduga mengatur pengadaan ompreng hingga mengambil keuntungan dari setiap transaksi.
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam perkara MBG bertambah menjadi tujuh orang. Penyidikan pun menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi tak hanya terjadi pada proyek bernilai triliunan rupiah, tetapi juga merambah perlengkapan paling dasar untuk membagikan makanan kepada masyarakat.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, Lalu diduga memanfaatkan posisinya untuk mengendalikan pemasok food tray atau ompreng yang wajib dibeli calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Hasil penyidikan menunjukkan tersangka diduga mengarahkan pembentukan perusahaan yang kemudian dipakai sebagai pemasok food tray kepada mitra SPPG. Dari mekanisme itu diduga ada keuntungan yang dipersiapkan untuk dinikmati tersangka," kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (2/7/2026).
Menurut Kejagung, Lalu meminta dua orang berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan yang khusus menjual ompreng kepada calon mitra MBG. Ia juga diduga menentukan harga jual yang harus dibayar para mitra.
Penyidik menduga harga tersebut sengaja disusun bukan sekadar untuk menutup biaya barang, tetapi juga memuat komponen fee yang akan mengalir kepada Lalu sebagai imbalan karena memberikan akses menjadi pemasok.
"Penetapan harga diduga sudah memasukkan keuntungan tertentu yang berkaitan dengan persetujuan pengadaan. Pola inilah yang sedang kami telusuri lebih lanjut," ujar Syarief.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Lalu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.
Dari Motor Listrik hingga Ompreng
Masuknya nama Lalu membuat peta dugaan korupsi MBG semakin jelas. Penyidik menilai penyimpangan terjadi dari hulu sampai hilir.
Sebelumnya, Kejagung telah mengusut dugaan mark-up pengadaan 21.801 motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga pada sekitar 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu tablet, hingga 5.400 televisi berukuran 75 inci.
Tak berhenti di proyek pengadaan, penyidik juga membongkar dugaan permainan dalam penunjukan yayasan mitra SPPG. Sejumlah yayasan diduga tetap diloloskan meski tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasinya diintervensi.
Bahkan, titik dapur SPPG diduga diperjualbelikan kepada calon mitra dengan tarif sekitar Rp100 juta per lokasi.
Kini, penyidikan bergerak hingga pengadaan ompreng. Barang yang nilainya jauh lebih kecil dibanding proyek lain itu justru diduga ikut dijadikan pintu meraup keuntungan ilegal.
Sudah Tujuh Tersangka
Sejauh ini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Kejagung menegaskan penyidikan belum berhenti. Penyidik masih menelusuri aliran uang, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






