Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda Selama 3 Pekan

Kamis, 27 Oktober 2022 20:33

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Dok. Rubby Jovan Primananda

KABUPATEN BANDUNG -- Kasus Doni Salmanan kembali dihadapkan pada drama panjang lainnya. Doni Salmanan yang seharusnya dijadwalkan untuk menggelar sidang dengan agenda tuntutan pada hari ini 27 Oktober 2022 justru mengalami penundaan. 


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung menunda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan dugaan penipuan investasi aplikasi Quotex. Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Adriyansyah menjelaskan terkait penundaan tersebut. 


Mumuh menyebut sidang tuntutan kepada Doni Salmanan ditunda karena pihak Tim Jaksa Penuntut Umum baru menerima surat dari LPSK terkait restitusi 10 korban. Padahal, sidang Doni Salmanan pun sudah mengikuti sidang secara daring dari tahanan. 


 "Tim JPU kita memohon kepada Majelis Hakim, Karena JPU baru menerima surat restitusi dari LPSK pada tanggal 24 Oktober kemarin," kata Mumuh kepada awak media, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.


Mumuh menambahkan Tim JPU berpendapat memerlukan waktu untuk mengakomodir surat tuntutan. Apalagi LPSK ini mengakomodasi surat tuntutan yang hendak dibacakan.


"Untuk mengakomodir dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan  makanya tim JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan," kata Mumuh.


Sementara itu Ketua Majelis Hukum Achmad Satibi pada persidangan tadi menyetujui penundaan persidangan. Achmad pun memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan pada tanggal 16 November 2022.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...