Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda Selama 3 Pekan

Kamis, 27 Oktober 2022 20:33

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Dok. Rubby Jovan Primananda

KABUPATEN BANDUNG -- Kasus Doni Salmanan kembali dihadapkan pada drama panjang lainnya. Doni Salmanan yang seharusnya dijadwalkan untuk menggelar sidang dengan agenda tuntutan pada hari ini 27 Oktober 2022 justru mengalami penundaan. 


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung menunda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan dugaan penipuan investasi aplikasi Quotex. Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Adriyansyah menjelaskan terkait penundaan tersebut. 


Mumuh menyebut sidang tuntutan kepada Doni Salmanan ditunda karena pihak Tim Jaksa Penuntut Umum baru menerima surat dari LPSK terkait restitusi 10 korban. Padahal, sidang Doni Salmanan pun sudah mengikuti sidang secara daring dari tahanan. 


 "Tim JPU kita memohon kepada Majelis Hakim, Karena JPU baru menerima surat restitusi dari LPSK pada tanggal 24 Oktober kemarin," kata Mumuh kepada awak media, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.


Mumuh menambahkan Tim JPU berpendapat memerlukan waktu untuk mengakomodir surat tuntutan. Apalagi LPSK ini mengakomodasi surat tuntutan yang hendak dibacakan.


"Untuk mengakomodir dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan  makanya tim JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan," kata Mumuh.


Sementara itu Ketua Majelis Hukum Achmad Satibi pada persidangan tadi menyetujui penundaan persidangan. Achmad pun memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan pada tanggal 16 November 2022.

Redaktur : Hartifiany Praisra

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63