Polisi Karawang Amankan Empat Remaja yang Kedapatan Bawa Sajam
Senin, 20 Februari 2023 08:32
Reporter : Antara
Aparat Kepolisian Resor Karawang amankan remaja yang membawa sajam. Dok ant.
KARAWANG -- Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dalam operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu, di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, ketika melaksanakan kegiatan, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait kemungkinan akan terjadinya tawuran anak muda pada malam hari.
“Petugas saat itu, setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,“ katanya pada Minggu, 19 Februari 2023.
Ia menjelaskan sesampainya di lokasi petugas mengamankan empat remaja, karena membawa senjata tajam berupa celurit. Diduga mereka akan tawuran dengan sekelompok pemuda lainnya.
“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat, 17 Februari 2023 malam itu ke Satreskrim Polres Karawang,“ ujarnya.
Pihaknya pun setiap akhir pekan Polres Karawang telah menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI.
Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di sejumlah titik, yakni di 14 titik rawan gangguan kambtimas. Operasi juga digelar di jalan masuk wilayah Karawang. Tujuannya ialah mencegah orang yang akan masuk ke Karawang untuk melakukan kejahatan.
Kapolres menyatakan soal pentingnya kolaborasi TNI dan Polri untuk menjaga Karawang agar tetap aman dari gangguan Kamtibmas.
Di antara tujuan operasi itu adalah sebagai upaya mencegah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan.
Sementara itu, untuk titik sasaran operasi ialah lokasi umum atau sarana publik, tempat tongkrongan dan lokasi yang rawan tindak kejahatan.
Kapolres juga menginstruksikan kepada jajaran polsek untuk melaksanakan hal yang sama melalui patroli di malam hari. (ant)