Grab dan Gojek Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Bagikan artikel:
DigoID, - Kabar yang lama ditunggu para pengemudi ojek online akhirnya datang. Grab Indonesia dan Gojek resmi mengumumkan skema bagi hasil baru 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan, khusus layanan transportasi roda dua.
Pengumuman itu disampaikan dalam pertemuan di DPR RI bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (23/6/2026). Kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Dasco mengatakan pembahasan soal tarif dan komisi ojol telah dilakukan bersama manajemen Grab dan GoTo. Menurutnya, isu ini selama ini menjadi salah satu tuntutan yang paling sering disuarakan para pengemudi.
"Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco.
Grab memastikan potongan aplikasi sebesar 8 persen akan diterapkan khusus untuk layanan GrabBike.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan kebijakan itu efektif berlaku mulai awal Juli mendatang.
"Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," ujar Neneng.
Pernyataan serupa disampaikan Gojek. Perusahaan menyebut potongan aplikasi untuk layanan GoRide juga akan diturunkan menjadi 8 persen mulai tanggal yang sama.
Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
"Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online," kata Catherine.
Dengan skema baru ini, pengemudi akan menerima porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan dibanding sebelumnya. Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan penghasilan ribuan mitra ojol di tengah naiknya biaya operasional dan tuntutan kesejahteraan yang terus menguat dalam beberapa tahun terakhir.
Meski begitu, implementasi di lapangan akan menjadi perhatian utama para pengemudi. Mereka kini menunggu kepastian bahwa pemotongan 8 persen benar-benar diterapkan secara konsisten pada seluruh layanan transportasi penumpang roda dua mulai awal Juli nanti.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






