Polisi Amankan Pelaku Penyerangan Mahasiswa Unisba
Selasa, 10 Januari 2023 14:22
Reporter : Fitri Sekar Putri
Polisi amankan motor pelaku penyerangan mahasiswa Unisba. Dok. Fitri Sekar Putri
BANDUNG -- Polsek Bandung Wetan amankan empat orang yang diduga anggota kelompok geng motor yang melakukan penyerangan terhadap mahasiwa Unisba pada Jum’at, 6 Januari 2023 lalu.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin menjelaskan kronologi penangkapan ke empat orang tersebut yang berhasil ditangkap di Jalan Wastukencana, Kota Bandung pada hari yang sama.
"Jadi di Jalur Tamansari bawah ada sekelompok motor yang mereka sedang rolling (konvoi). Kemudian di sekitar Taman Toga atau sudut kampus Unisba itu ada anak-anak mahasiswa yang sedang biasanya suka ngobrol kalau malam," ujar Asep pada Senin, 9 Desember 2023.
Polisi yang tengah berpatroli di sekitar Baltos pun bergerak cepat mengejar pelaku. Pelaku pun sempat kabur ke flyover arah Cihampelas.
"Terus kita kejar di Baltos, turun di Cihampelas kemudian kita dapet di Jalan Wastukencana,” tambahnya.
Selain penangkapan empat orang, turut diamankan pula dua buah motor yang digunakan oleh keempat orang tersebut.
"Berhasil kita amankan dua motor dari kelompok tersebut dan kita sudah identifikasi semua orang-orang ini termasuk motornya masih kita tahan dua motor tadi dan empat orang datang sudah kita pegang," tutur Asep.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahui jika keempat orang ini merupakan pelajar yang masih bersekolah di Bandung.
"Ya mereka masih pelajar, masih sekolah. Sekolahnya ada di Kota Bandung," ujar Asep.
Asep mengakui bahwa pelaku merupakan anggota dari kelompok bermotor. Hingga saat ini belum diketahui apa motif dari penyerangan tersebut. Ke empat orang yang ditangkap pun sudah dipulangkan.
"Ya mereka ikut-ikut saja ketika ada acara di salah satu tempat dari organisasi kelompok motor ini. Mereka rolling dia jalan-jalan. Kemudian menemukan sekelompok yang sedang duduk ya akhirnya mereka melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu,” tambahnya.
"Motifnya kita belum tahu, karena belum tahu juga untuk masalahnya. Sudah dikeluarkan karena kita penahanan 24 jam tidak ada unsur pidana dan lain-lainnya ya kita lepas dulu tapi motornya kita tahan," ungkap Asep.
Pihak kepolisian Polsek Bandung Wetan hingga saat ini masih menunggu laporan dari korban penyerangan kelompok geng motor agar dapat mengupayakan penangkapan kepada para pelaku.
"Untuk masalah korban hingga saat ini belum ada laporan ke kita dan kami harapkan kalau memang ada korban segera lapor ke kita supaya kita cepat untuk melakukan pemberkasan atau apaun," ucap Asep.
Menurut informasi, keempat orang yang ditangkap tidak terbukti membawa senjata tajam dan tidak dibawah pengaruh minuman keras.