Laksamana Yudo Margono Sah Ditetapkan Jadi Panglima TNI
Selasa, 13 Desember 2022 20:23
Reporter : Antara
Laksamana Yudo Margono. Dok ant.
JAKARTA -- DPR RI, melalui Rapat Paripurna akhirnya mengesahkan Laksamana Yudo Margono untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 13 Desember 2022.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI hari ini.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo.
"Dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut," katanya saat menyampaikan laporannya.
Meutya menjelaskan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi maupun anggota Komisi I DPR, pihaknya menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi I DPR pun memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Pada rapat paripurna itu, Laksamana TNI Yudo Margono hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Sebagaimana diketahui, Yudo dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember.
Sebelum diangkat menjadi Panglima TNI, Yudo Margono menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal). (ant)