Krosia Kena Sanksi FIFA Akibat Nyanyian Suporter

Kamis, 08 Desember 2022 18:23

Reporter : Hartifiany Praisra

top-news

Suporter Kroasia melakukan tindakan verbal kepada kiper Kanada Milan Borjan. Dok Al Jazeera.

QATAR -- FIFA memberikan sanksi kepada Kroasia, usai adanya nyanyian dari pada suporternya yang berbau xenofobia atau kebencian terhadap orang dari negara lain, pada Rabu, 7 Desember 2022.


Nyanyian tersebut ditujukkan pada kiper Kanada, Milan Borjan, pada gelaran World Cup 2022 di Qatar.


Hal tersebut membuat federasi sepak bola Kroasia harus membayar denda sebanyak 5000 Franc atau kurang lebih 830 juta Rupiah atas tingkah suporter Krosia selama laga yang mempertemukan Krosia dengan Kanada, pada 27 November 2022. 


Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Internasional Khalifa, Qatar, diketahui suporter Kroasia menyerang kiper Kanada. Diketahui Milan Borjan merupakan keturunan Serbia yang lahir di Kroasia, namun meninggalkan negara tersebut saat masih anak-anak selama adanya "Operasi Badai" di tahun 1995.


Selain itu, para penggemar juga membentangkan spanduk yang mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.


Sebagai informasi, selama dan usai operasi tersebut, lebih dari 200.000 warga etnik Serbia meninggalkan negara tersbut. Begitu pula dengan keluarga Borjan.


Melansir laman AP, FIFA memberikan sanksi pada Kroasia mengenai pelanggaran atas penggunaan kata-kata dan benda-benda untuk menyiarkan pesan yang tidak sesuai dengan acara olahraga.


Hukuman tersebut dijatuhkan setelah 48 jam Kroasia mengamankan tiket untuk melawan Brazil di babak perempat final, Jumat, 9 Desember 2022 besok.


Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...