Kemlu RI: Dewan HAM PBB Tidak Boleh Dipolitisasi
Jumat, 07 Oktober 2022 15:47
Reporter : Antara

(Foto: ant)
Jakarta - Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI
Achsanul Habib menegaskan bahwa Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
tidak boleh dipolitisasi.
Pernyataan tersebut dia sampaikan untuk menjelaskan salah satu pertimbangan
Indonesia dalam menolak penyelenggaraan debat Dewan HAM PBB mengenai situasi
hak asasi manusia (HAM) etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.
“Kita tidak ingin adanya politisasi di Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan
terkait, misalnya rivalitas politik. Pada dasarnya, Dewan HAM sesuai mandat
yang dibentuk itu bertujuan sebagai forum yang konstruktif untuk berdialog
bersama negara-negara yang imparsial, dan juga membangun kesepakatan yang
tujuannya adalah hasil yang baik dengan kemajuan yang berarti,” kata Habib
dalam pengarahan media secara daring pada Jumat 07 Oktober 2022.
Sebelum memutuskan menolak penyelenggaraan debat tersebut, kata Achsanul,
Indonesia telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk negara pengusung
yaitu Amerika Serikat, negara-negara Barat, China, dan sesama anggota
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang juga menjadi anggota Dewan HAM.
Dia menjelaskan bahwa OKI pun sependapat dengan Indonesia bahwa mandat Dewan
HAM PBB tidak boleh digunakan untuk tujuan politis. Dewan HAM diharapkan tidak
selektif dalam memilih isu untuk dibahas.
Meskipun menolak pembahasan di PBB, Achsanul menegaskan bahwa Indonesia tetap
berupaya menyelesaikan isu Uighur dengan perhatian pada dugaan pelanggaran HAM
di Xinjiang.
“Tentu instrumen HAM dalam mekanisme HAM bukan satu-satunya jalan, keterlibatan dengan
berbagai pihak ... terutama China secara bilateral ... maupun OKI juga kita
lakukan,” ujar dia.
Dia pun menekankan bahwa dalam penyelesaian isu HAM atau konflik, yang paling
sejalan dengan semangat PBB adalah upaya inklusif dengan melibatkan para pihak
yang ada di negara tersebut — dalam hal ini China.
“Ini yang terus dikedepankan dan didorong oleh OKI. Kemarin mereka (juga
menyatakan) tidak sepakat untuk mendukung inisiatif yang diragukan ketulusannya
di dalam proses pembahasan isu ini,” kata Achsanul.
Pada Kamis (6/10), Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara tentang
penyelenggaraan debat mengenai kondisi etnis Uighur di China.
Dari 47 anggota yang menyampaikan sikapnya, 19 negara menentang debat tersebut,
17 negara menerima, sementara 11 negara lainnya menyatakan abstain atau tidak
memilih. (ant)